Jakarta,CakraNEWS.ID- Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI bersama PT. Bintang Toedjoe menandatangani perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertemakan Program Kemitraan dan Pengembangan Layanan Intervensi Berbasis Masyarakat dan Pasca Rehabilitasi di Ruang Muhammad Hatta Gedung BNN lantai 7, Senin (5/12/2022).
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud implementasi peran nyata masyarakat untuk ambil bagian secara aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat secara umum.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama yang dituangkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN RI dengan PT. Kalbe Farma selaku induk perusahaan PT. Bintang Toedjoe pada tanggal 20 Juli 2022 yang lalu.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pemberdayaan masyarakat, Irjen Pol. Tagam Sinaga, S.H., MM., menyampaikan tujuan dari PKS ini merupakan strategi yang dilakukan oleh BNN dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mengingat kompleksnya permasalahan narkoba yang ada di Indonesia.
“Semoga Kerja sama ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan agar misi utama kita untuk menuju Indonesia Bersinar dapat terwujud,”harap Irjen Pol Tagam Sinaga.
Kerja sama strategis yang dapat dilakukan antara BNN RI dan PT. Bintang Toedjoe diantaranya adalah kapasitas penggiat P4GN, pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine serta pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program atau kegiatan pemberdayaan alternatif. *CNI-01