Jakarta,CakraNEW.ID- Sebagai lembaga negara yang memiliki peranan penting dalam memberantas kejatahan dunia (Trans Nasional Crime), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) bersepakat melakukan kerja sama dalam penanganan narkotika dan terorisme di Indonesia.
Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam, di kantor salah satu kementerian di Jakarta, pada Selasa (3/9/2019), BNN RI dan BNPT, sepakat untuk bersinergi bersama dan akan diperkuat dengan penandatangan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama (PKS) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jika terorisme menyebabkan orang meninggal dalam jumlah yang cukup banyak dalam satu waktu, maka narkoba menyebabkan suatu bangsa kehilangan generasi penerusnya,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Hendri Paruhuman Lubis.
Disisi lain, berkaitan dengan penanganan masalah narkotika dan terorisme, menurut Adhi Prawoto Sestama BNN RI, mengatakan kerja sama yang akan dibangun ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BNN RI dan BNPT ke depan akan melakukan kolaborasi dalam aksi-aksi nyata dalam mengatasi permasalahan peredaran gelap narkotika dan terorisme, terlebih pada kasus narcoterrorism.
“Narkoba dan terorisme sama-sama masuk ke dalam extra ordinary crime. Oleh sebab itu, kita perlu bekerja sama untuk membangun kekuatan melawan tindak kejahatan tersebut jika tidak ingin terjadi lost generation karena narkoba dan paparan radikal akan menggerogoti bangsa,” ujar Sestama BNN.
Pertemuan kerja sama BNN RI dan BNPT dalam menangani masalah narkotika dan terorisme di Indoensia tersebut, dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT; Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT; Direktur Pencegahan BNPT; dan Direktur Deradikalisasi BNPT.
Sementara itu, BNN RI diwakili oleh Adhi Prawoto selaku Sestama BNN dan didampingi oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kerja Sama, Kepala Pusat Laboratorium BNN, serta Kepala Biro Humas dan Protokol BNN. (CNI-01)