CakraNEWS.ID- Asesmen terpadu, sebagai langkah bijak dalam penanganan masalah narkotika di Indonesia, dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Indoensia (BNN RI) dengan melakukan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) .
Sebagai salah satu Provinsi dengan angka prevalensi tertinggi kedua di Indonesia, Sumatera Utara kembali menjadi lokasi yang dituju BNN RI bersama dengan UNODC dalam membahas penyamaan pandangan dalam penerapan pasal 127 tunggal Undang-Undang Narkotika terkait dengan asesmen terpadu.
Sejumlah nara sumber baik dari kalangan profesional dan instansi pemerintah dihadirkan dalam kegitan yang diselenggarakan oleh BNN RI dan UNODC di hotel Cambridge, Medan, diantaranya dari BNN RI dihadiri oleh Irjen Pol. Puji Sarwono selaku Deputi Hukum dan Kerja Sama. Dalam giat ini Puji mengisi materi tentang penyelenggaraan tim asesmen terpadu di Indonesia, Selasa (20/8/2019).
Dalam paparannya Irjen Pol. Puji Sarwono, menyampaikan beberapa hal yang menjadi urgensi dalam pelaksanaan asesmen di Indonesia. Kepadatan lapas yang jauh melebihi kapasitas daya tampungnya sebagian besarnya merupakan kasus narkotika dan penyebaran penyakit menular merupakan sekelumit alasan mengapa asesmen dalam penanganan kasus narkotika menjadi hal yang penting.
“Dalam penanganan permasalahan narkotika, langkah-langkah yang diambil benar-benar harus bijak, karena berjuta orang telah mengalami permasalahan tersebut dan berakhir dengan kematian serta memberikan dampak buruk yang semakin meluas,” ujar Puji.
Jenderal bintang dua yang Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI itu menambahkan, dampak-dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada masalah kriminal, tetapi juga berdampak pada masalah-masalah kesehatan, dan sosial.
“Arti penting dalam membangun kerja sama dan bersinergi dalam penanganan masalah narkotika kepada seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya di Sumatera Utara. Dengan demikian diharapkan dapat mengetahui bagaimana langkah-langkah bijak yang seharusnya dan sebaiknya diambil dalam penanganan permasalahan narkotika,”Harapnya. (CNI/Humas BNN RI)