Jakarta,CakraNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggerebek sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara yang di jadikan tempat untuk memproduksi sejumlah shabu,Selasa (10/3/2020).
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mendapati sejumlah alat dan bahan baku dalam membuat Shabu seperti Fosfor Merah, Epedrin, Soda Api dan Metanol. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 3 orang yang di duga ikut serta dalam memproduksi shabu.
Dari informasi yang di kembangkan oleh petugas dilapangan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas BNN telah menangkap satu tersangka dengan inisial Z, di Taman Permata Indah, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kemudian dari informasi tersangka petugas bergerak melakukan penggeledahan di Teluk Gong Timur 1, Penjaringan, Jakarta Utara. Ironis-nya dari hasil penyelidikan di temukan bahwa rumah tersebut adalah pabrik rumahan yang dikendalikan oleh seorang narapidana warga binaan Lapas di Jawa Tengah.
“Ternyata memang di dalam rumah ini terjadi suatu kegiatan yang illegal yaitu pembuatan narkoba jenis shabu. Seperti yang kita lihat tadi, kegiatan ini sudah menghasilkan walaupun masih sedikit,”. Ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari, dikutip CakraNEWS.ID dari halaman Website BNN RI, Rabu (11/3/2020).
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut petugas mengamankan ketiga tersangka tersebut ke Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur. (CNI-01)