Jakarta,CakraNEWS.ID- Sebagai upaya untuk meminimalisir kejahatan narkoba dan terorisme yang merusakan masa depan generasi muda Bangsa Indonesia, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sepakat untuk bersinergi dan berkomitmen melakukan Nota Kesepahaman atau MoU dengan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kerjasama tersebut dihadiri oleh Kepala BNPT, Drs. Suhardi Alius, M.H bersama dengan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H di Aula BNPT, Gedung Kementerian BUMN Lantai 16, Jln. Merdeka Selatan Nomor 13, Jakarta Pusat 10110, Senin (21/10/2019).
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pertukaran data dan atau informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyebarluasan informasi, peningkatan peran serta dalam P4GN dan penanggulangan tindak pidana terorisme, deteksi dini atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H dengan adanya kerja sama ini pihaknya berharap ke depannya dapat tercipta sumber daya manusia yang sehat, berpikiran baik dan tidak terkontaminasi dengan radikalisme, intoleransi dan narkoba.
“Oleh sebab itu, bersama-sama dengan BNN, kita merancang suatu pola bagaimana penanganan, mereduksi kalau bisa menghilangkan ancaman-ancaman dari bahaya narkoba. Harapan kita, makin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba, intoleransi dan radikalisme,” imbuh Suhardi.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko mengatakan berharap agar dengan sinergitas yang terjalin ini dapat mewujudkan bonus demografi sesuai harapan Presiden Joko Widodo, yaitu SDM yang unggul untuk menuju empat atau lima besar ekonomi dunia.
“Hal ini akan terwujud jika kita mampu menjaga bonus demografi dari bahaya narkoba, radikalisme dan intolerasi,”pungkas Kepala BNN.(CNI/ Humas BNN RI)