Maluku,CakraNEWS.ID- Ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia kian meningkat dan mengarah pada generasi muda. Kelompok usia muda sangat rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan LIPI tahun 2018 diperoleh data bahwa angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sebesar 3,2% atau setara dengan 2.297.492 orang.
Untuk mewujudkan lingkungan kampus yang imun terhadap penyalahgunaan narkotika, Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi calon taruna/taruni tahun akademik 2019/2020, pada Jumat (18/20/2019). Sebanyak 150 calon taruna/taruni yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.
“Generasi muda merupakan target dan sasaran dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikarenakan masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa dan mengalami banyak perubahan baik fisik, mental, emosional dan sosial. Dengan perubahan ini, remaja sering mengalami ketegangan, perasaan tertekan, keresahan, kebingungan dan frustasi, sehingga berisiko tinggi menyalahgunakan narkoba,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Maluku, Abner Timisel, dalam penyempaikan materi sosialisasi.
Timisela mengatakan, tujuan utama dari pelaksanaan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut adalah sebagai sarana diseminasi informasi dan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba agar para taruna/taruni memiliki pengetahuan untuk membentuk kepribadian dan karakter yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (CNI-01)