Ambon, Maluku – Balai Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Maluku Papua akhirnya merilis hasil seminar nasional pada 9 – 10 November 2018 di The Natsepa Resort & convention center Ambon lalu.
Kepada media ini, Balai PSKL wilayah Maluku-Papua, Selasa (13/11), merumuskan beberapa point penting dari seminar tersebut diantaranya :
- KLHK telah membangun kemitraan strategis melalui PS untuk membangun Pemerataan akses ekonomi guna mengurangi ketimpangan redistribusi aset dan legalisasi lahan, memperkuat akses rakyat terhadap permodalan dan Pemerataan akses peningkatan ketrampilan dan pendidikan.
- Rempah merupakan sejarah kejayaan provinsi Maluku hingga ke mancanegara. Kebijakan perhutanan sosial memberikan peluang untuk memulihkan kejayaan rempah provinsi Maluku. Bappeda bersama dengan Dewan Rempah telah merancang kebijakan dan roadmap pengembangan rempah dari hulu hingga hilir.
- Secara spasial/keruangan, telah teridentifikasi potensi areal pengembangan budidaya tanaman rempah di dalam kawasan hutan melalui perhutanan sosial, baik yang telah ditetapkan dalam PIAPS (Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial) maupun areal lainnya di luar PIAPS. Budidaya tanaman rempah bisa dilakukan dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan dalam kategori HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), sehingga bisa dibudidayakan dalam Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
Selain itu, peserta seminar juga berhasil mengidentifikasi beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan rempah melalui skema perhutanan sosial di Maluku. Hasil identifikasi peserta seminar yakni rendahnya sinergitas dan kolaborasi para pihak terutama kegiatan penyiapan hingga pasca panen. Termasuk jejaring pemasarannya, rendahnya peluang investasi/swasta sebagai off-taker untuk memberikan nilai tambah dari hasil/produk olahan rempah dan Masih perlu peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM (masyarakat, pendamping masyarakat, penyuluh kehutanan dan KPH).
Sementara itu Kunci Keberhasilan pengembangan Perhutanan Sosial di Maluku yakni perlu adanya pendampingan kelompok tani Perhutanan Sosial secara berkesinambungan, identifikasi potensi dan manfaat potensi secara optimal melalui kegiatan agroforestry sehingga dapat terpenuhi kebutuhan pendapatan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, akses ke permodalan, seperti KUR dan BLU serta Bank Pesona, jaminan pasar dari off-taker yang siap membeli produk yang dihasilkan dari kelompok usaha Perhutanan Sosial, memanfaatkan dukungan permodalan dari pemerintah dan kerja aktif yang berkelanjutan dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Rumusan dari seminar nasional ini dihasilkan beberapa langkah penting yang direkomendasikan yakni
- Penataan potensi rempah-rempah secara holistic/menyeluruh dalam provinsi Maluku (Perlu penyusunan data base potensi dan realisasi produk tiap tahun, serta pemetaan per-kabupaten/kota).
- Penguatan tingkat tapak (petani) melalui pembiayaan (bantuan bergulir) dan penguatan kelembagaan.
- Identifikasi dan penguasaan rantai perdagangan dan efisiensinya termasuk kepastian pasar dan kestabilan harga, tujuan pasar/ Negara tujuan ekspor.
- Identifikasi dan tata kelola pelaku-pelaku perdagangan (cukong, pedagang pengumpul, petani),
- Intervensi dan kebijakan pemerintah serta peranan yang sinergis dengan semua stakeholder (sesuai Perda No.20 Tahun 2014 tentang Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu, termasuk Rempah-Rempah)
- pelaksanaan penyuluhan, koordinasi, insentif /model pembiayaan/ pemberian bantuan pendanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian serta peran serta masyarakat, dunia usaha dan Pembentukan Himpunan Petani Cengkeh dan Pala Provinsi Maluku.
Sebagaimana pada berita sebelumnya, dalam seminar tersebut dihadirkan 6 orang narasumber, masing – masing Dr Jalaludin Salampessy selaku ketua Dewan Rempah Maluku, Merlin Sitanala,S.Hut.M.Si penyelia operasional Badan Layanan Umum KLHK, Dr Elyas Marzuki ketua Pusat Studi tanaman rempah dan obat- obatan Universitas Pattimura Ambon, Ir. S. Soselisa PLT Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Maluku, dan Ir Suwito yang adalah Focal Point POKJA Percepatan dan D.Lekatompessy,SP.M.Si dari Dinas Pertanian Propinsi Maluku.
Sementara seminar Nasional ditutup oleh Prof.Dr.Ir. A. Kastanya,MS selaku wakil ketua POKJA Percepatan Perhutanan Sosial wilayah Maluku dan didampingi oleh Lentjie.Leleulya.S.Hut.M.Si selaku Kepala Seksi penyiapan kawasan dan usaha perhutanan sosial Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.***CNI-02