Tiakur, CakraNEWS.ID– Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Lekwarday Kilikily, memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara karena selama ini mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan tanggung jawab laporan keuangan daerah.
Berkat sinergitas yang dilakuakn itu, sehingga sudah 3 tahun berturut-turut Kabupaten Maluku Barat Daya memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Hal ini menunjukkan keseriusan bapak dan ibu untuk mendukung kinerja pemerintah daerah agar kita sama-sama membangun daerah ini ke arah yang lebih baik dan bermartabat, dengan berakar pada budaya kita sendiri. Kita harus berkomitmen untuk sungguh-sungguh bekerja keras, jujur, tetapi juga harus mampu berinovasi, sehingga bisa merubah wajah daerah kita karena, komitmen bapak dan ibu adalah kekuatan pemerintah daerah,”ucap Kilikily saat membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022, di Gedung Serba Guna Tiakur, Senin (01/08/2022).
Menurut Wakil Bupati, kehadiran bendahara dan kepala sekolah yang begitu antusias untuk mengikuti kegiatan ini, menunjukkan bahwa ada kesungguhan hati mereka untuk membangun ketahanan manajemen diri, agar bisa terhindar dari praktek penyalahgunaan kewenangan, yang pada akhirnya dapat menyusahkan mereka sendiri.
“Ini juga menunjukkan kepedulian bapak dan ibu untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah agar secara bersama kita membangun paradigma baru dari aspek hukum, sosial, ekonomi,”ungkapnya.
Wabup katakan, pengelolaan keuangan dana BOS bukanlah sesuatu yang baru bagi Kepala Sekolah dan Bendahara. Namun perubahan mekanisme pengelolaan dari waktu ke waktu akan menjadi tantangan tersendiri, sehingga seringkali antara perencanaan pengelolaan dan evaluasi menjadi tidak serasi atau tidak sesuai kebutuhan sekolah, kerjasama antar komponen sekolah cenderung tidak berjalan dan terkesan diatur saja oleh kepala sekolah dan bendahara, tanpa membentuk tim bos atau melibatkan komite sekolah dalam perencanaan. Kecenderungan inilah yang selalu membuat pemerintah daerah untuk bertindak, segera membackup dengan kegiatan penguatan saat ini.
“Kegiatan penguatan kapasitas pengelola dana BOS bagi kepala sekolah dan bendahara adalah bukti bahwa pemerintah daerah selalu peduli terhadap aspek pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini dapat mendorong sebuah komponen pengelola dana BOS di sekolah untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan sekolah,”tandasnya.
Mengakhiri sambutannya Kilikily ingatkan, pengelolaan dana BOS harus mengacu pada prinsip manajemen berbasis sekolah, yaitu kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah, serta perencanaan harus mengacu pada hasil evaluasi diri sekolah.
“Penggunaan dana BOS bukan menjadi kewenangan mutlak kepala sekolah dan bendahara, tetapi kesepakatan bersama antara tim BOS sekolah, guru dan komite sekolah, serta mengedepankan skala prioritas kebutuhan sekolah, guru dan komite sekolah, serta mengedepankan skala prioritas kebutuhan sekolah dan mengutamakan peningkatan kualitas belajar siswa,”tegasnya.
Dia berharap, setelah kegiatan ini berakhir ada nilai plus yang dapat diperoleh dari para peserta, sehingga ke depan sistem pengelolaan dana BOS lebih baik, tertib administrasi, serta mengacu pada perencanaan yang manajemen berbasis sekolah. “Karena keberhasilan Bapak dan Ibu di sekolah adalah masa depan daerah ini,”tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, para kepala sekolah SMP negeri dan swasta sekabupaten MBD.*** CNI-04