Piru, CakraNEWS.ID– KASUS dugaan Mark Up anggaran gedung rehabistasi Gedung TP-PKK kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mesih bergulir dan dibincangkan hangat di kota Kabupaten, Piru.
Hal ini menjadi perhatian publik SBB karena melibatkan orang dekat Bupati.
Pemuda SBB asal Kecamatan Taniwel Timur, Musa Lesake menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Maluku melalui Ditkrimsus.
“Kami memberikan apresiasi terhadap Kapolda Maluku atas atensi baik institusi Kepolisian Daerah mengawal, memantau dan memberikan atensi kepada kabupaten SBB,” ungkap Lesake.
Langkah Polda Maluku melalui Tipikor Ditkrimsus kata Alumnus Hukum Unpatti ini, berpeluang membuka tabir kong-kali-kong sejumlah proyek yang melibatkan orang dekat Penjabat Bupati.
“Mulanya saya pikir ini hanya asumsi. Namum memang fakta umum membuktikan rehab gedung PKK hampir mencapai Satu Miliard. Ini luar biasa. Padahal gedungnya hanya begitu-begitu saja. Saya melihat dari segi kepantasan. Ini realitas pahit yang diterima masyarakat SBB. Kolusi dan Nepotisme berujung korupsi memang nyata di kabupaten SBB,” ungkap aktivis Marhaenisme itu.
Dirinya meminta Polda Maluku tuntaskan serta babat habis potensi kolusi, nepotisme yang marak di kabupaten SBB karena berefek peluang adanya kerugiaan keuangan daerah.
“Jadi sudah jelas, untuk rehab gedung PKK SBB, pemenang tendernya orang dekat Pj Bupati SBB. Nilai dan fisik secara umum tidak pantas saya sebut. Kami serahkan semua kepada Polda Maluku. Kami minta tuntaskan. Masyarakat SBB yang rasional bersama Polda Maluku,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, perihal kasus Rehab Gedung TP PKK diduga ada Mark Up anggaran.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk bos perusahan pemenang tender CV. Aurora Marawangeng, Andi Nur Akbar.
Selain itu, kepala dinas PU, Nasir Surali dan sejumlah anak buahnya juga sudah ikut diperiksa.
Trcak Record Polda Maluku dalam mengawal sejumlah kasus di SBB terbukti nyata dan tereksekusi. Seperti dikuak kasus proyek pengadaan Kapal Cepat. Sejumlah tersangka sudah dijebloskan ke Penjara oleh Polda Maluku.
Padahal mula mengangkat kasus tersebut, sejumlah tokoh pasang badan membela para tersangka. Bahkan menyeret nama-nama ormas untuk menguatkan pembelaan yang sesungguhnya hanya untuk menutupi kejahatan keuangan daerah.
Hampir mirip dengan Mark Up rehab gedung PKK, sejumlah nama ormas disebut untuk mewanti-wanti langkah Polda Maluku.
Keseriusan Polda Maluku dalam menguak dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi itu, ditandai dengan intensitas dalam progres pemeriksaan, dari saksi hingga fisik menggunakan tenaga ahli.
Rehab gedung PKK menghabiskan dana sebesar Rp. 850.563.391,56 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).
Gedung yang direhab, mulanya adalah gedung ketahanan pangan, sementara tanahnya milik dinas pertanian Provinsi Maluku.*** CNI-03