Bukti Dukungan Belum Cukup, KPUD Aru Beri Bapaslon Perseorangan Waktu Tiga Hari

Politik

Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID- Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Pleno veriflkasi faktual bukti dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Victor Sjair-Pdt Rosina Gaelagoy berlangsung digedung Kesenian Sita Kena Dobo pada Senin (20/7) sampai dengan Selasa (21/7/2020).

Dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Aru, Mustafa Darakay menetapkan jumlah syarat dukungan bakal pasangan perseorangan sebanyak 6.595, bukti dukungan bakal pasangan calon Victor Sjair-Pdt.Rosina Gaelagoy yang memenuhi syarat hanya 3.179, sementara 3.416 dukungan tak memenuhi syarat.

Dengan demikian pasangan Victor Sjair-Pdt Rosina Gaelagoy masih diberi kesempatan selama tiga hari terhitung Sabtu (25/7) sampai dengan Senin (27/7) untuk memasukan kekurangan data tambahan untuk mencukupi jumlah dukungan sebagaimana yang diisyartakan.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay kepada media ini mengatakan, dari dukungan bakal pasangan yang tidak memenuhi sayarat sebanyak 3416 maka bakal pasangan calon harus menyampaikan atau memasukan document pada masa perbaikan sebanyak dua kali dari jumlah kekurangan 3416 atau dengan kata lain denda dua kali dari kekurangan sehingga total dukungan harus sebanyak 6832.

“Jumlah ini harus dimasukan oleh bakal pasangan calon, namun terlebih dahulu dokumennya diinput di aplikasi Silom kemudian di Sapmit untuk bisa terbaca secara keseluruhan kemudian akan diserahkan pada masa perbaikan pada tanggal 25-27 Juli 2020 (tiga hari) untuk dilakukan perhitungan dan penelitian,”jelas Darakay

Darakay menuturkan, apabila batas waktu yang ditentukan, bakal pasangan calon tidak menyerahkan dokumen pada masa penyerahan perbaikan maka bakal pasangan calon dinyatakan gugur.

Jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasi rekapitulasi dukungan ditingkat Kemmatan sebanyak 3.179 diperoleh dari Kecamatan Pulau-pulau Aru sebanyak 1.501 dukungan, Aru Utara 13 dukungan, Kecamatan Sir-Sir 24 dukungan, Aru Utara Timur Batuley 68. Am Tengah 724, Aru Tengah Timur 41, Am Tengah Selatan 228, Am Selatan 420. Am Selatan Timur 27 dan Aru Selatan Utara sebanyak 133 dukungan.

Dari data dukungan teresebut, maka syarat dukungan pasangan ini belum dinyatakan legkap dan Iolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 9 Desember mendatang, sebab pasangan ini masih diberi kesempatan. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *