KKT,CakraNEWS.ID- Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlalon, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengukuhkan 56 orang relawan tenaga kesehatan dan 225 orang relawan tenaga sosial percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,bertempat di gedung kesenian Saumlaki, Senin (4/5/2020).
56 orang relawan tenaga kesehatan dan 225 orang relawan tenaga sosial yang dilantik, nantinya akan membantu gugus tugas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing.
Para relawan dikukuhkan berdasarkan Keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 443.1-01-GT. COVID-Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Kesehatan Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dan Keputusan nomor 443.1-02-GT. COVID-tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Sosial Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bupati Kepulauan Tanimbar dalam arahannya, memberikan apresiasi kepada para relawan yang telah bersedia untuk membantu Gugus Tugas dalam melaksanakan misi kemanusiaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
“Masa tugas dari para relawan nantinya akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”ungkap Bupati Kepulauan Tanimbar. (CNI-01)