Masohi,CakraNews.ID- Kegiatan update Indeks Desa Membangun (IDM) dan Profil Negeri tahun 2020 yang di gelar Dinas PPMN dan P3A kepada Aparatur Pemerintah Negeri se- Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung di lantai III Bapplitbangda, yang di hadiri oleh Forkopimda, unsur pimpinan DPRD Malteng, pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng di buka secara langsung oleh Assisten Bidang Pemerintahan atas nama Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua,SH, Rabu (26/2/2020).
Bupati Malteng, Tuasikal Abua dalam sambutannya yang di bacakan Assisten Bidang Pemerintahan, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan update IDM dan Profil Negeri tahun 2020 tingkat kabupaten Maluku Tengah.
“Kegiatan update IDM dan profil negeri tahun 2020 ini sangat penting dan diperlukan untuk mengetahui perkembangan status kemandirian Desa atau Negeri yang ada di malteng guna pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri,”tutur Tuasikal.
Menurut bupati dua periode ini, desa merupakan pusat perhatian banyak kalangan karena ada yang pesimis dan mempertanyakan kapasitas desa, namun ada sebagian yang selalu bersikap positif dengan bertindak dan bergerak langsung menuju terciptanya desa yang mandiri, berdaya dan berkedaulatan. Tentunya desa kembali menjadi pusat perhatian banyak pihak, baik dari kalangan lembaga pemerintah maupun organisasi non pemerintah.
Sikap positif tersebut menurut Bupati telah menjadi pemicu lahirnya inisiatif-inisiatif baru,dengan tujuan yang sama, yaitu untuk mendukung terwujudnya program-program dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan desa yang harmonis dalam mencapai kesejahteraan masyarakat di desa/negeri.
Untuk itu, dibutuhkan program pengembangan Indeks Desa membangun yang sesungguhnya didedikasikan guna memperkuat pencapaian program pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Kemendes PDTT yaitu terwujudnya desa tertinggal menjadi desa berkembang dan terwujudnya desa berkembang menjadi desa mandiri.
“Indeks desa membangun ini meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan pemberdayaan desa yang meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Tentunya difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat menuju terciptanya partisipasi yang berkualitas. Selain itu juga adanya peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan di desa atau negeri,” Ungkapanya .
Tuasikal menuturkan, Pemda Malteng dan aparatur desa atau negeri selalu berkomitmen dalam pengembangan negeri-negeri melalui update data indeks desa membangun untuk mengetahui sejauh mana Perkembangan dari negeri-negeri yang berada didaerah ini.
“Saya tegaskan, didalam menunjang informasi terkait dengan pembangunan negeri maka diharapkan kepada aparatur pemerintah negeri untuk menyusun profil negeri, karena dokumen tersebut mempunyai peran yang penting dalam pembangunan desa yang merupakan sumber data akurat mengenai informasi tentang negeri,” pinta Tuasikal.
Selain itu sebagai Kepala Pemerintahan di Malteng Tuasikal berharap agar profil negeri disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat, realistis, logis dan terus ter update.
“Saya ingatkan kepada bapak ibu kepala pemerintah negeri dan jajarannya bahwa Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah mengembangkan konsep basis data. Hal ini dituangkan dalam Permendagri nomor 12 tahun 2007 tentang Pedoman penyusunan dan pendayagunaan profil desa atau negeri,”Tegasnya.
Lanjut dikatakannya, olehnya itu pendayagunaan data Profil Desa atau negeri diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi negeri serta data tingkat perkembangan negeri sebagai data dasar pelaku pembangunan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, kegiatan penaggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan negeri dan lembaga kemasyarakatan
“Sejalan dengan itu, selaku Bupati Malteng, saya berharap dengan adanya informasi yang tersedia didalam profil negeri, dapat mempermudah pemerintah daerah dalam menghitung indeks desa membangun sebagai acuan dalam melakukan penilaian terhadap peningkatan status dari negeri atau desa. Berkaitan dengan itu, diharapkan seluruh peserta baik kepala pemerintah negeri atau desa dan jajaran harus serius mengikuti kegiatan ini dan mampu menyerap berbagai pengetahuan yang dituangkan oleh narasumber sehingga setiap aparat di desa atau negeri menterjemahkan dan melaksanakannya sesuai dengan kedudukan, wewenangan serta tupoksi masing-masing aparat di desa atau negeri,” pintanya. (CNI-06)