SBB,CakraNEWS.ID- Penanganan masalah Stunting (Gizi) untuk anak menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama,umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.
Untuk itu komitmen Kementrian Desa PDTT dalam menindak lanjuti aksi nasional penanganan Stunting dengan di keluarkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Desa (PERMENDES) nomor 16 tahun 2016 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 yang mengatur kegiatan penurunan Stunting.
Dan di tindak lanjuti dengan surat Dirjen PPMD tanggal 26 Ferbuari 2019 tentang penertiban 3 pedoman dalam rangka penurunan Stunting yaitu: pedoman umum Kader pembangunan manusia, panduan fasilitasi konvergensi pencegahan.
Kepedulian masalah Stunting tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Seram Barat dengan menggelar pelatihan inovasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kader Desa di Kecamatan Seram Barat, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Seram Barat, Senin (16/9/2019).
Kegiatan pelatihan inovasi pengembangan SDM mengatasi Stunting, yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Seram Barat, berlangsung selama 2 hari, dimulai pada hari Senin (16/9/2019) hingga Selasa (17/9/2019) di buka secara langsung oleh Camat Seram Barat,Roni Salenussa. Dengan menghadirkan sumbernya berasal dari staf pengelola gizi, Puskesmas Piru, Rifany Tiparisa.S.Gz dan Shely Polhaupessy, A.Md.Gz.
Dalam sambutanya Camat Seram Barat mengharapakan, agar semua Kader Desa yang ada di Kecamatan Seram Barat yang terdiri dari 7 Desa yaitu Desa Piru, Kawa, Eti, Lumoli, Morekau, Neniari dan Kaibobu, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan Inovasi pengembangan SDM bagi Kader Desa di Kecamatan Ini.
“Maksud dari pelatihan inovasi pengembangan SDM bagi Kader Desa TA. 2019 untuk mempersiapkan aparatur desa dan kader desa agar dapat memfasilitasi kegiatan konvergensi Stunting di Desa. Dengan tujuan agar aparat Desa dan Kader Desa memahami Stunting dan kegiatan pencegahan Stunting di Desa,”ungkap Salenussa.
Salenussa berharap melalui kegiatan pelatihan SMD kepada aparatur Desa dan kader posyandu yang ada di Kecamatan Seram Barat, bisa mengetahui apa itu Stunting, dan pencegahanya. Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari program pengembangan Deda sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2018, yang keseluruhan program pemberdayaan Desa berkaitan dengan masalah Stunting dapat di bebankan pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES).
“Kepada semua Kader Desa, apa yang disampaikan oleh fasilitator bisa disikapi dan dipahami antara kader dan fasilitator, sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan kegitan dan pelatihan ini benar-benar menjadi sebuah catatan penting,”himbau Salenussa.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan pelatihan ini untuk membentuk, Aparat Desa dan Kader mampu menyusun rencana konvergensi pencegahan Stunting.
Pedoman untuk menciptakan rumah desa sehat, menjadi salah satu strategi Pemerintah dalam mengatasi Stunting. Olehnya diharapkan kader desa yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menguraikan tugas-tugasnya dalam memfasilitasi rumah desa sehat.
“Kader desa juga harus mampu mensimulasikan proses monitoring layanan konvergensi Stunting, sebagimana yang tersusun dalam rencana tindak lanjut bagi setiap Desa untuk memulai kegiatan konvergensi pencegahan di tahun 2019. Untuk itu pelatihan ini melibatkan semua unsur Kader Desa yang ada di Kecamatan,”Pungkasnya. (CNI-10)