Ambon,CakraNEWS.ID- Sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 29 Tahun 2009 Masyarakat Negeri Samasuru Uru Amalatau mengalami kesulitan untuk mebuat Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Pendudu (KTP)
Kepada Masyarat Negeri Samasuru Uru Amalatu Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Maluku Tengah, Drs. Nova Anakotta,M.Si mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Maluku Tengah tahun 2015 banyak sekali masyarakat di Wilayah Batas Wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat yang ke kantor untuk minta pembuatan KK dan KTP.
“Sejak saat itu batin Saya tidak tenang, kemudian Saya pelajari dokuemen kependudukan masyarakat Tapal Batas disertai putusan-putusan hukum yang dimiliki oleh Maluku Tengah ternyata fakta yang ditemukan adalah ada banyak kebenaran yang disembunyikan sehingga harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tutur Anakotta kepada CakraNEWS.ID ,melalui pesan selulernya Selasa (27/11/2018)
Dikatakannya, tanggal 25 November 2018, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Maluku Tengah, melakukan perekaman E-KTP terhadap pemilih pemula dan konsolidasi data penduduk bagi masyarakat Negeri Samasuru yang pernah melakukan perekaman E-KTP. Sehingga pada saat pesta demokrasi berlangsung tahun 2019 hak Kontitusi masyarakat tidak akan hilang.
“Dasar Perekaman hari ini adalah Pasal 24C UUD 1945, UU Nomor: 24 Tahun 2014 dan Putusan MK.123/PUU/VII/ 2009. Dari hasil perekaman yang dilakukan saat ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, KPU Provinsi Maluku, Bawaslu Provinsi Maluku, KPU dan Bawaslu Maluku Tengah,”Ucapnya
Baginya hal ini penting agar segera ditindak lanjuti tujuannya adalah agar supaya Masyarakat Negeri Samasuru tidak kehilangan hak kontitusinya.
“ Terima kasih kepada Pejabat Negeri Samasuru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda yang selalu intens dalam berkoordinasi dengan Capil Maluku Tengah dan berupaya untuk menata datas Bes yang didalamnya ada Negeri Samasuru. Apresiasi dari Nova Anakotta kepada masyarakat Negeri Samasuru yang intes sekali melakukan koordinasi baik guna penataan data bas Kita yang di dalamnya ada data Samasuru,” Tandasnya. (CNI-01)