Bantu Pemerintah Perangi Covid-19, Wajib Pajak Diberikan Fasilitas Pajak Penghasilan
Maluku,CakraNEWS.ID- Wajib pajak (WP) yang turut membantu upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19 berhak mendapatkan fasilitas pajak penghasilan. Jenis kegiatan yang bisa mendapatkan fasilitas pajak penghasilan adalah produksi alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga. “Dimana, wajib pajak dalam negeri yang memproduksi alat kesehatan, antiseptic hand sanitizer, dan disinfektan dapat menerima tambahan pengurangan penghasilan neto sebesar […]
Continue Reading