Polda Maluku Bantah Intimidasi Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur di Tanimbar
Maluku,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku membantah adanya dugaan pemaksaan terhadap Remon Leasa, tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengakui perbuatannya. Remon Lease berdasarkan dua alat bukti dan hasil gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Terkait dengan laporan istri tersangka Maria Goreti Batlayeri ke Mabes Polri adalah hak yang bersangkutan. […]
Continue Reading