Kasus Pencabulan Di Cafe Kosong Lapmer Ambon, Di Serahkan Tahap II oleh Polisi Kepada Jaksa Kejari Ambon
Maluku,CakraNEWS.ID- Berkas pencabulan yang dilakukan pelaku anak di bawah umur berinisial C (14 Tahun) resmi dilimpahkan ke tahap II oleh penyidik unit III pelayanan perempauan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon. Penyerahan tahap II ( Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti ) dari Unit […]
Continue Reading