Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat UU ITE
Jakarta,CakraNEWS.ID- Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), telah ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga membantu peretas atau hacker yang dikenal sebagai Bjorka dalam menjalankan aksinya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, MAH diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MAH kini berstatus tersangka wajib lapor. “Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya […]
Continue Reading