52 Ribu Situs Judi Online Diblokir, Ini Jumlah Tersangkanya
Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran 52.151 situs dan konten terkait judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan langkah ini merupakan upaya preventif dalam memberantas praktik perjudian daring yang tengah menjadi fokus penegakan hukum. “Sebanyak 52.151 situs ataupun konten perjudian daring telah diajukan untuk diblokir,” kata […]
Continue Reading