Batam,CakraNEWS.ID- Antisipasi balapan liar dan tindak kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dilakukan oleh Sat Sabhara Polresta Barelang dengan melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (23/11/2019) malam sampai Minggu (24/11/2019).
Patroli KKYD dilakukan oleh enam (6) personel Tim Raimas Samapta Polresta Barelang dengan menggunakan patroli kendaraan roda, menyisir sejumlah tempat yang sering menjadi ajang balapan liar dan tindak kejahatan di Kota Batam, dengan rute yang dilalui, jalan Sei Ladi, Edukits Batam Center, simpang Gelael, hingga Bundaran Madani. Tim Raimas Samapta Polresta Barelang juga berpatroli di wilayah Kecamatan Bengkong, Batuaji, Sagulung sampai, Sekupang.
“Sasaran kita adalah penyakit masyarakat (Pekat), balap liar, narkoba, premanisme, Curat ,Curas dan, Curanmor (C3) serta, sekelompok orang yang dicurigai,” kata Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus, Minggu (24/11/2019).
Mobiling yang dilakukan di Seputaran Batam Center, tim Raimas Samapta Polresta Barelang, berhasil membubarkan balap liar di depan Kantor Pos dan di jalan menuju Simpang Frengky. Selain itu Polisi juga memeriksa muda-mudi yang sedang nongkrong di pinggir jalan tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan hal-hal yang dicurigai. Polisi juga memberikan himbauan pada muda-mudi agar tidak menonton balap liar dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kita menduga mereka sedang menunggu untuk menonton balapan liar. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal menonjol. Kita juga menghimbau mereka agar tidak menonton ataupun mengikuti balap liar,”tutur Firdaus.
Jajaran Raimas Samapta Polresta Barelang melanjutkan mobiling di sekitaran Batu Aji dan Sagulung. Memeriksa remaja yang nongkrong di pinggir jalan simpang Basecamp. Setelah lakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan hal yang menonjol dan memberikan himbauan agar para muda-mudi tersebut kembali ke rumah masing-masing.
Jajaran Raimas Sat Samapta Polresta Barelang yang dipimpin Aipda Parlindungan Sitompul melakukan mobiling di sekitaran Tiban. Polisi sempat mengejar dan memberhentikan pengendara sepeda motor yang dicurigai.
“Kita memberikan himbauan kepada pemilik sepeda motor agar menunjukan bukti surat-surat kendaraan bermotornya. Supaya kendaraan tersebut bisa diambil kembali,” Ucapnya. (CNI-01)