Maluku,CakraNEWS.ID- Pencegahan penggunaan narkotika di lingkungan tugas TNI AD, dilakukan Hubdam XVI/Pattimura dengan mengadakan pemeriksaan urine kepada 18 anggota Hubdam.
Pelaksanaan pemeriksaan urine tersebut, dilakukan Hubdam XVI/ Pattimura,dalam pelaksanaan sosialisasi P4GN yang bawakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Senin (29/06/2020).
Kegiatan sosialisasi P4GN kepada Hubdam XVI/ Pattimura,tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang P2M, Kasi Dayamas dan Staf BNNP Maluku.
Kepala Bidang P2M BNNP Maluku, Drs. Abner Timisela, M.Si, menuturkan, secara nasional, Indonesia berada pada kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, diperlukan peran semua pihak, termasuk TNI AD dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Narkoba bukan hanya menyerang orang dewasa, tetapi dapat menyerang kalangan remaja maupun anak-anak.
“Narkoba mempunyai 4 (empat) unsur kejahatan yaitu kejahatan lintas batas, kejahatan luar biasa, kejahatan serius, dan kejahatan berjaringan. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika ditengah Wabah Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”tutur Abner Timisela.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Hubdam XVI/Pattimura yang diwakili oleh Kapten CHB Jufri Said mengingatkan kepada setiap anggota agar menjauhkan diri dan keluarga dari bahaya narkoba dan alkohol karena dampak yang di timbulkan sangat merusak dan berbahaya.
Kegiatan P4GN dilanjutkan dengan pemeriksaan urine bagi anggota Hubdam XVI/Pattimura. Pemeriksaan dilakukan kepada 18 anggota yang dipilih secara acak. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di Satuan Hubdam XVI/Pattimura. (CNI-01)