Maluku,CakraNEWS.ID- Pencegahan pelanggaran yang dilakukan Anggota Polri yang bertugas di jajaran Kepolisian Daerah Maluku, di di sikapi bidang profesi dan pengamanan (BID PROPAM) Polda Maluku, dengan melakukan sidak mendadak ke Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, Polres Buru, pada Kamis (24/2/2022).
Selain melakukan sidak, kehadiran personel Bid Propam Polda Maluku, di Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, yang di pimpin oleh Kasubbid Wabprof Polda Maluku, Kompol Fery Mulyana Sunarya, juga memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada personel terkait kewajiban serta larangan dalam etika profesi Polri yang wajib dipatuhi, dan dilaksanakan.
Kompol Fery Mulyana Sunarya, yang memimpin sidak dan sosialiasi tersebut, mengaku kegiatan dengan mengunjungi satker maupun satwil di jajaran Polda Maluku ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Ini merupakan suatu bentuk upaya dari Bapak Kapolda Maluku dalam mencegah penyalahgunaan wewenang serta tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas di luar dari pada aturan,” jelasnya.
Mantan Waka Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease itu mengatakan, sosialisasi dan penjelasan kepada personel terkait kewajiban serta larangan dalam etika profesi Polri yang wajib dipatuhi, dan dilaksanakan, seperti Etika Kenegaraan, Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan, dan Etika Kepribadian, karena sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat
“Sidak sekaligus sosialisasi di Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sidak juga dilakukan terkait penekanan Kapolda Maluku terkait pecegahan penyalahgunaan kekuatan dalam penanganan kasus di Polres jajaran Polda Maluku,” ujarnya .
Feri mengakui, dalam kegiatan baik sosialisasi dan sidak persenil Bid Propam Polda Maluku, didampingi langsung oleh Kapolres Pulau Buru. *CNI-01