Jakarta,CakraNEWS.ID-Diakhir masa jabat sebagai Komisioner Komisi Kepolisian Nasional RI,Andrea H Poeloengan,SH,M.Hum,MTCP, menuntaskan tanggungjawab dengan melakukan kunjungan kerja kewilayahan ke Kepolisian Jawa Barat.
Dalam kunker ke wilayah hukum Polda Jabar yang berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 23 Juni 2020 hingga 25 Juni 2020, Andrea H Poeloengan, yang didampingi Rafael Siagian, SH, Staf Bagian Duknis Sekretariat Kompolnas RI, melaksanakan klarifikasi dan supervise saran dan keluhan masyarakat (SKM) di Polda Jabar. Selain itu Keduanya juga akan mengunjungi Polrestabes Bandung terkait dengan peran Polrestabes Bandung dalam penanganan Pandemic Covid-19.
Tiba di wilayah hukum Polda Jabar, tanggal 23 Juni 2020, Komisioner Kompolnas dan Staf Duknis Sekretariat Kompolnas RI, di terima oleh Inspektur Pengawasan Daerah (IRWASDA) Polda Jabar, Syahri Gunawan. MH. Usai disambut oleh Irwasda Polda Kepri, Komisioner Kompolnas,langsung bersilatuhrami dengan Kapodla Jabar yang diwakili oleh Brigjen Pol Dr Akhmad Wiyagus,S.IK, M.Si,MM.
Dalam silatuhrami bersama Waka Polda Jabar tersebut, Komisioner Kompolnas RI menjelaskan beberapa kegiatan yang dilakukan dalam kunjungan kerja di wilayah hukum Polda Jabar
Wakapolda Jawa Barat menyambut baik dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan Komisioner Kompolnas di Polda Jawa Barat tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf karena Kapolda sedang berada dalam penugasan lain sehingga tidak dapat menjumpai Komisioner Kompolnas.
Untuk kegiatan selanjutnya yakni kegiatan klarifikasi saran dan keluhan masyarakat (SKM) yang berjumlah 8 (delapan) SKM, adapun yang hadir dalam kegiatan Kasubag Dumasan Itwasda Polda Jabar Kompol Rudy Suherman, SH, mewakili Irwasda Polda Jawa Barat, Kasubdit Paminal Bid Propam AKBP. Indra S, Kasubdit Bankum Bidkum AKBP. H. Abdul Sobur, SAG, MH, Kabag Wasidik Ditreskrimum AKBP Dicky S,SH, Pembina Fungsi dari anggota Polri yang dikeluhkan atau anggota Polri yang dikeluhkan.
“Dalam klarifikasi yang berlangsung di Mapolda Jabar, tidak dapat dibuktikan adanya dugaan kesalahan prosedur, yang dilakukan oleh anggota Polri yang dikeluhkan. Bahkan sejumlah perkara telah dihentikan penyelidikan atau penyidikannya, dan bahkan beberapa telah dilimpahkan kepada pihak penuntut umum. Dalam temuannya, Komisioner Kompolnas merekomendasikan beberapa perkara untuk dilaporkan kepada fungsi pengawas internal dan eksternal dari pihak penuntut umum,”ungkap Komisioner Kompolnas RI, Andrea H Poeloengan.
Poeloengan, menuturkan tanggal 24 Juni 2020, Anggota Kompolnas melaksanakan kegiatan Supervisi Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) yang berjumlah 17 (tujuh) SKM di Polda Jabar.
“Kegiatan ini merupakan penelaahan dari tindak lanjut dan capaian yang telah dilakukan dari hasil klarifikasi sebelumnya. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasubag Dumasan Itwasda Polda Jabar Kompol Rudy Suherman, SH dan Kompol Widi Setiawan, S.IK, mewakili Irwasda Polda Jawa Barat, serta pejabat terkait lainnya dari fungsi pengawas internal di jajaran Polda Jawa Barat. Sebagian besar dari yang di-supervisi inipun sudah selesai, sehingga kembali lagi setelah di Sumatera Utara, Jawa Timur dan Bengkulu,” ucap Poeloengan.
Menurutnya, istilah Hits Cuci Gudang dari tunggakan saran dan keluhan masyarakat juga terjadi karena memang respon yang cepat dari jajaran Itwasda dalam menangangi saran dan keluhan masyarakat. Terlebih Polda Jabar memiliki sistem dan teknologi E-Dumasan Terpadu, yang merupakan pelayanan pengaduan masyarakat terpadu dan terkoneksi baik antar-Itwasda dan pengawas internal, maupun antar-Itwasda dan satuan wilayah.
“Kapolda Jawa Barat dipandang perlu memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Irwasda Polda Jawa Barat, KBP. Drs. Syahri Gunawan. MH dan jajarannya, lebih khusus lagi juga kepada Kabag Dumasan Itwasda Polda Jabar Kompol Rudy Suherman, SH,”Pintanya.
Untuk kegiatan terakhir Komisioner Kompolnas pada tanggal 25 Juni 2020 berkunjung ke Polrestabes Bandung. Komisioner Kompolnas diterima langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.IK,MH.
Kegiatan dilanjut dengan paparan Kapolrestabes Bandung yang diwakili Wakapolrestabes Bandung AKBP. Y.S.Ujung,SH,S.IK,M.SI, terkait peran Polrestabes Bandung dalam penanganan Pandemic Covid-19, dan dilanjutkan dengan dialog langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung telah melakukan kegiatan pembatasan sejak sebelum berlakunya aturan tentang PSBB. Pada pelaksanaan PSBB, Polrestabes Bandung melaksanakan dengan tegas dan Pemerintah Kota Bandung pun merasa sangat terdukung.
Adapun dalam mendukung suksesnya penanganan Pandemic Covid-19, Polrestabes Bandung merujuk pada “Indikator Kesehatan Masyarakat Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Berbasis Data”, sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden.
“Dari data-data yang disajikan oleh Wakapolrestabes Bandung, semuanya terkait dengan indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang terdiri atas 15 faktor, selain aspek Kamtibmas,”Ucapnya.
“Komisioner Kompolnas menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi jajaran Polrestabes Bandung bersama BKO sejumlah anggota Brimob dan TNI, yang telah Over-Prestasi, dalam penanganan Pandemic Covid-19. Biarlah Tuhan Yang Maha Esa Yang Membalas budi baik dari bapak dan ibu sekalian,”ucap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional RI, Andrea H Poeloengan, SH, M.Hum,MTCP. (CNI-01)