Kepri,CakraNEWS.ID- Mantan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Fahmi (20) berhasil diringkus personil Polsek Nongsa dalam kegiatan cipta kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Nongsa, Sabtu (6/7/2019).
Saat diamankan Fahmi sang residivis yang baru keluar dari Rutan Polsek Batam Kota tersebut, kedapatan membawa senjata tajam (Pisau) yang disisipkan di bagian dalam bajunya.
Kegiatan cipta kondisi Kamtibmas yang berlangsung pada Jumat (5/7/2019) hingga Sabtu (6/7/2019) dengan sasaran, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sajam, narkoba, judi, miras, pekat, premanisme, dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda M. Hazaquan, S.Tr.K, dan 11 personil Polsek Nongsa.
Kegiatan cipta kondisi dilakukan oleh personil Polsek Nongsa dengan melakukan patroli keliling di beberapa lokasi seperti Kavling Baru, Kavling Senjulung,Teluk Lengung,Teluk Nipah, Perum Kabil Raya,Teluk Bakau, Kawasan KITK, Lampu merah Bandara, Perum Ameria, Batu Besar dan Bundaran Kabil.
Dalam kegiatan cipta kondisi Kamtibmas tersebut, sejumlah kendaraan bermotor yang tidak memilik kelengkapan langsung diamankan oleh personil Polsek Nongsa.
Tercatat 7 kendaraan bermotor yang terjaring razia cipta kondisi Kamtibmas Polsek Nongsa tersebut diantaranya, Suzuki Satria FU warna hitam dengan Nopol BP 6787 GI, Suzuki Sogun warna merau dengan Nopol BP 6274 DS, Honda Kharisma warna Pink dengan Nopol 2048 JM, Suzuki Satria FU warna hitam dengan Nopol BP 6060 GE (Noka dan Nosin digosok), Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol BP 5536 GC (Noka dan Nosin digosok), Honda supra warna hitam tanpa plat nomor, Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor. (CNI-01)