Maluku,CakraNEWS.ID- Ratusan liter minuman keras tradisonal jenis sopi milik, warga di Kecamatan Banda Naira, disita oleh personil Polsek Banda Naira, Polres Maluku Tengah.
Penyitaan miras jenis sopi tersebut, dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi keamanan jelang pelaksanaan Ibadah Paskah maupun dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 hijriah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan oleh personil Polsek Banda, yang dipimpin Kapolsek Banda, Iptu Aris berhasil menyita tarusan liter miras tradisional.
“Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan terutama jelang bulan suci Ramadhan dan pelaksanaan ibadah paskah, personil kita di Polsek Banda yang dipimpin Kapolseknya, melaksanakan razia miras, hasilnya sekitar 250 liter miras tradisional jenis sopi diamankan,”jelas Kapolres kepada wartawan di Masohi, Minggu (4/4/2021).
Kapolres menuturkan, razia miras ini dilaksanakan Sabtu (3/4/2021) malam.
“Ratusan liter miras ini dikemas secara baik, dimasukan kedalam kantong plastik bening dan sejumlah jerigen, kemudian disimpan didalam rumah warga,”kata Umasugi.
Orang nomor satu di Polres Malteng ini menambahkan, miras-miras tersebut siap dijual belikan kepada masyarakat untuk dikomsumsi.
“Setelah selesai dilakukan razia, Barang-Bukti (BB) minunan keras tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Banda untuk diamankan,” tandas Kapolres. (CNI-01)