Kepri, CNI- Ali Fatona, pria pengangguran asal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) diringkus oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Bajak, Polresta Barelang, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, lantaran di ketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban Sri Lestari (48 tahun).
Dalam aksinya,pelaku melakukan pencurianterhadap sepda motor milik korban dilokasi rumah kontrakan korban di Jl.Nanas Blok 2, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (8/12/2018) sekitar pukul 16.00 WIT
Pria asal Medan tersebut tidak berkutik saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Awan Syaban Harahap. S.IK, setelah indentitas dirinya berhasil dikantongi oleh anggota Polsek Lubuk Baja.
Kasat Reserkrim Polresta Barelang, Polda Kepri, AKP Andri Kurniawan,S.IK, kepada CakraNEWS.ID, mengungkapkan Ali Fatona pelaku pencuri sepeda motor milik korban Sri Lestari, yang ditangkap oleh anggota Reskerim Polsek Lubuk Baja merupakan rasidivis pencurian yang pernah melakukan pencurian dan tangkap oleh Polisi.
“Penangkapan terhadap pelaku, Ali Fatona berdasarkan Laporan Polisi, nomor: LP/144/XII/2016/Kepri/ BRLG/SPKT-Lubuk Baja atas nama pelapor Sri Lestari. Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi berhasil mendapati barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio Blue Core CW,warna merah bernomor Polisi: BP 4069 OM,”tutur Andri.
Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu mengungkapkan, ditangkapnya Ali Fatona oleh anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja, sesuai dengan laporan Polisi dari korban Sri Lestari.
Korban baru menyadari sepeda motor miliknya telah hilang dicuri orang setelah melihat sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumah kontrakan miliknya sudah tiada. Melihat sepeda motor miliknya sudah tiada korban, kemudian menelpon memberitahu Parsiman suaminya mengenai sepeda motor milik mereka yang sudah tiadak berada ditempat.
Mendapat telephone dari sang istri, suami korban sempat mencari sepeda motor miliknya,namun tak kunjung ditemukan. Sang suami korban baru menyadari sepeda motor milik mereka hilang lantaraan saat dirinya mengambil barang di dalam jok motor lupa mengambil kunci motor yang terpasang dirumah kunci.
Pelaku pencurian yang sempat membawa kabur sepeda motor milik korban akhirnya berhasil diketahui jejaknya oleh anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah berhasil mendapat informasi dari warga, Senin (17/12/2018), pukul 10.00 WIB, yang melihat adanya sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan di daerah bengkong.
“Pengintaian terhadap pelaku akhirnya membuah hasil, setelah Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Ali Fatona. Pelaku yang diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja, langsung di bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,”Tandasnya. (CNI-01)