Ambon,CakraNEWS.ID- Miras bawa petaka, V.P (26 tahun) pemuda dusun Bere-Bere, RT 004/RT 005, Kelurahan Batu Meja, Kecama tan Sirimau, Kota Ambon, tewas ditembak Brigadir E.R.L, anggota Sub Dit III Ditres Intelkam Polda Maluku, pada Kamis (22/11/ 2018), pukul 17.15 WIT.
Informasi yang dihimpun CakraNEWD.ID dari sumber terpercaya, menjelaskan insiden penembakan pemuda Bere-Bere tersebut, berawal ketika pelaku yang saat itu sedang duduk santai bersama-sama dengan korban di perbatasan antara dusun Bere-Bere dan Kayu Tiga, sambil menikmati minuman keras jenis Bir, sekitar pukul 17.00 WIT.
“Saat sedang meneguk miras jenis Bir, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk lantas mengeluarkan senjata api jenis Revolver miliknya sambil memutar-mutar senpi tersebut ke arah tubuh korban. Ajal pun tak disangka oleh pelaku yang kaget saat mendengar letupan senpi miliknya dan timah panas dari dalam senpi bawaannya menembus dada bagian kiri korban,” ungkap Sumber yang enggan namanya dipublikasi itu.
Sumber mengatakan, menyadari akan korban yang terjatuh dan mengeluarkan darah segar dari tubuhnya, membuat pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, mencoba untuk mengangkat tubuh korban dan meminta pertolongan warga sekitar untuk bersama pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon.
Belum sempat tertolong, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya (Meninggal dunia) dan langsung diarahkan ke ruang an jenasah RSUD dr M.Haulussy Ambon.
“Korban telah meninggal dunia di RSUD dr. M.Haulussy Kudamati, sedangkan pelaku telah diamankan oleh anggota Piket Dit Intelkam Polda Maluku di pos Polisi Benteng sambil menunggu anggota Propam Polda Maluku untuk menjemput pelaku,”tutur sumber.
Selain itu, terkait dengan insiden penem bakan warga tersebut, Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol, Muhamad Roem Ohirat, melalui pesan Whatsap Pers Humas Polda, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Kejadiannya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Bid Propam. Polda Maluku tidak akan menutupi dan akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan kesalahan atau kejahatan.Yang bersangkutan akan diproses secara pidana maupun kode etik/ disiplin. Komitmen Pa Kapolda tidak akan menutupi setiap kesalahan anggota dan dipastikan diproses hukum,” tegas Perwira Polri berpa ngkat tiga melati itu.
Mantan Wadir Reskrimum Polda Maluku itu, mengatakan terkait dengan insiden yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, Polda Maluku prihatin atas peristiwa tersebut dan mengucapkan turut berduka atas mening galnya Vlegon Pitris, semoga Almarhum mendapat tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa. (CNI-01)