Piru, CakraNEWS.ID– Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P Ritiauw memimpin mediasi antara Pemeritah Daerah dan masyarakat Negeri Kamariang terkait penutupan jalan oleh masyarakat Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat(15/10/2021). Aksi masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kamariang, sesuai kebijakan dari Pemda SBB.
Dalam kegiatan mediasi antara Pemeritah Daerah dan masyarakat tersebut dari Pemerintah Kabupaten di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat ,Sekretaris Umum Latupaty Provinsi Maluku serta Aliansi masyarakat Adat Negeri kamariang
Korem 151/Binaiya sebagai satuan teritorial menjembatani mediasi antara Pemerintah SBB dan masyarakat Negeri Kamariang agar pemerintah Daerah bisa mengetahui keinginan masyarakat dan masyarakat bisa mengerti tujuan dari Pemerintah.
Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P Ritiauw menghimbau untuk tidak memblokir jalan yang merupakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat lainya serta menghambat aktifitas perekonomian sebagai akses menghubungkan Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dengan Wilayah Maluku Tengah.
Dari pertemuan tersebut akhirnya akses jalan lintas seram dibuka dan berfungsi sedia kala.
“Dalam kesempatan itu pula Danrem mengajak kepada masyarakat untuk Menghilangkan Ego serta belajar dari para pendahulu yang selalu menjaga keharmonisan antara Adat dan Pemerintahan bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi sehingga mendapatkan kesepakatan yang terbaik,”Tegas Danrem 151/Binaiya.*** CNI-02