Maluku,CakraNEWS.ID- Sanksi hukum hingga dipecat dari Institusi Tentara Nasional Indonesia,menanti para Prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kodim 1507/Saumlaki, bila kedapatan terlibat menggunakan narkoba.
Hal ini ditegaskan oleh Komandan Korem 151/Binaiya, Kolonel Inf Hartono,S.IP yang didampingi Ketua Persit Candra Kirana Koorcab Rem 151 PD XVI/Pattimura, saat memberikan pengarahan (Jam Komando) kepada seluruh personel TNIdan PNS di Kodim 1507/Saumlaki dan jajaran,seluruh ibu-ibu Persit KCK Cabang XXX Kodim 1507/Saumlaki, Kamis (25/7/2019).
“Selaku Danrem 151/Binaiya Saya menekankan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS yang bertugas di Kodim 1507/Saumlaki, bila yang kedapatan melanggar harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku apalagi tersangkut Narkoba hukumannya sudah jelas, pecat,” tegas Danrem.
Petrwira TNI AD berpangkat tiga melati itu, juga menyampaikan terkait permasalahan yang sering dihadapai keluarga diantaranya masalah ekonomi, masalah ketidak jujuran atau keterbukaan dalam Rumah Tangga antara Suami Istri, dan masalah utang piutang alias gali lubang tutup lubang kalau bisa di hindari dan belajarlah untuk menabung atau bisa mengatur kuangan dalam Rumah Tangga terutama Ibu-ibu.
“Kepada seluruh Personel TNI/PNS Kodim 1507/Saumlaki saya menegaskan untuk selalu memelihara dan mengedepankan loyalitas, Hindari pelanggaran, jauhi Judi, Miras dan Narkoba,”Pintanya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf Rahmad Saerodin, S.IP beserta Ibu, Kasiren Korem 151/Binaiya Mayor Inf I Kadek Mulyarsa, Kasi Intelrem 151/Binaiya Mayor Kav Muh. Nasir, Kasdim 1507/Saumlaki Mayor Inf M.I.S, Soulisa beserta Ibu, Seluruh perwira Kodim 1507/Saumlaki beserta Ibu, Ibu Kasrem 151/Binaiya, Ibu Kasiter Korem 151/Binaiya, Seluruh personel TNI/PNS dan Koramil Jajaran Kodim 1507/Saumlaki dan Seluruh Ibu-Ibu persit KCK Cabang XXX Kodim 1507/Saumlaki. (CNI-01)