Piru, CakraNEWS.ID– MASALAH datang silih berganti di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Belum selesai masalah Hany Pariela dengan tanah kantor inspectorat, kini Roylen Pirsouw bersama koleganya, Simon Mandaku.
Roy dan Simon melakukan aksi protes terhadap pemerintah kabupaten SBB dengan memboikot kantor dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang, Rabu (16/06).
Roy dengan Simon kesal dengan sikap seorang Kepala Dinas Thomas Wattimena.
Dikatakan, Wattimena tidak mengindahkan surat yang dilayangkan dari keluarga Roy Pirsouw kepada Kadis PU terkait jalan yang sementara di kerjakan oleh pihaknya.
Dijelaskan, jalan yang tengah dikerjakan Kontraktor Muhamat Adam dari Waimeteng pantai sampai di Rumah susun Pemkab SBB melintasi tanah milim keluarganya yang belum selesai dituntaskan.
“Untuk itu tidak boleh di kerjakan dulu sebelum koordinasi dengan pemilik tanah, namun surat tersebut tidak di indahkan oleh Kadis PU,” aku Roy.
Roy mengaku, saat pagi tadi, dirinya melakukan pengecekan di jalan yang tepat berada di tanah miliknya. Ia kaget, terlebih tampak didepan mata kadis PU mengutus salah satu pegawai honor lengkap dengan alat berat yang siap membongkar.
“Saya sempat bakumalawang (adu mulut) dengan pegawai honor itu. Saya tegaskan, urusan dengan kadis PU belum selesai kenapa sudah langsung kerja,” akuinya.
Tidak berlama-lama di lokasi pengerjaan, Roy putar haluan kembali ke rumah selanjutnya melaju ke kantor dinas PU.
Di kantor dinas tersebut, Roy menjalankan aksi pemboikotan kantor.
Dijelaskan, aksi protes semata-mata menutut hak atas pembangunan proyek jalan di atas tanah pribadinya. Mediasi dan negosiasi sudah pernah dilakukan. Namun yang didapati Roy dan keluarganya hanya janji dan janjim
Pantauan Media ini, sebelum dipalang Roy bersama rekannya meminta pegawai PU yang sementara beraktifitas untuk keluar. Puluhan pegawai berhamburan di depan kantor.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Herwiwin mengaku sangat terganggu dengan aksi warga tersebut.
“Kondisi seperti ini sudah pasti pelayanan Masyarakat terganggu secara normal. Kami tidak bisa beraktifitas di Kantor apa lagi saat ini Masyarakat selalu datang untuk pengurusan Surat Ijin Membangun (IMB) dan lain-lain,” akuinya.
Untuk diketahui, pada pemboikotan hendak dilangsungkan, Kepala Dinas Thomas Wattimena keluar meninggalkan Kantor hingga terkesan menghindar tanggung jawab.
Ketika dihubungi wartawan, nomor yang biasanya aktif tidak dapat terhubung. Dicari di kediamannya, Wattimena juga tida ditempat menghilang entah kemana.
Efek dari aksi dan hilangnya kepala dinas, kabar yang diterima tim media ini menyebutkan, akan ada aksi serupa di 7 unit Rumah Dinas kantor Kejaksaan jalan Neniari oleh Keluarga Kukupessy.
Bangunan diatas tanah keluarga Kukupesy sampai saat ini masi diperjuangkan keluarga.
“Kita tunggu satu dua hari akan ada aksi serupa. Sebenarnya masalah lahan ini bisa diatasi jika pemda secara konsisten menjaga hubungan komunikasi dengan masyarakat. Pemilik lahan bisa memaklumi kekurangan keuangan daerah jika pemda tidak cuek dengan keadaan,” pungkas sumber.****