Jakarta,CakraNEWS.ID- Data pasien penularan covid-19 di Indonesia kembali bertambah menjadi 407 orang dengan total secara keseluruhan, menjadi 5.923 orang.
Penjelasan data penambahan pasien tertular Covid-19 di Indonesia tersebut, disampaikan Juru Bicara Pemerintah, untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam keterangan pers secara live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
“Untuk data pasien positif Covid-19 di Indonesia secara total keseluruhan bertambah menjadi 5.923 orang,” tutur Yuri
Untuk jumlah pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 24 orang sehingga totalnya menjadi 520 orang. Sementara, pasien yang sembuh dari Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 59 sehingga totalnya menjadi 607 orang. Dikutip CakraNEWS.ID, dari laman PMJNEWS.
Olehnya dalam penanganan Covid-19, Pemerintah RI terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke mana-mana kecuali mendesak. Selain itu rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta selalu menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain, dan memakai masker bila keluar rumah.
Langkah Pemerintah bersama TNI-Polri memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan di sejumlah Provinsi yang ada di Indonesia diantaranya, DKI Jakarta yang berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 23 April 2020. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan kemungkinan akan diperpanjang.
Sedangkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diikuti daerah penyangga Ibu Kota. Seperti, Jawa Barat yang diberlakukan di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. PSBB di Jawa Barat berlangsung mulai 15 April 2020 hingga 14 hari ke depan.
Kemudian, daerah penyangga Banten juga ikut menerapkan PSBB. Dimulai pada Sabtu 18 April dan diberlakukan untuk daerah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Berikutnya, daerah lainnya di Indonesia juga sudah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan PSBB. Misalnya, Pekanbaru, Riau dan Makassar Sulawesi Selatan.
Dan, terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Status bencana nasional non alam membuka pintu bagi dunia internasional memberikan bantuan kemanusiaan dalam penanganan Covid-19. (CNI-01)