Demi Pedagang, Alham Rugi Puluhan Juta Untuk Listrik di Mardika

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID- Setelah  selesai pembangunan lapak/kios tahun 2021 lalu, pedagang yang masing-masing telah mendapatkan tempat untuk berjualan (Belum beraktivitas) mengeluh soal listrik. Pedagang meminta pemerintah kota Ambon menaruh perhatian atas kondisonal lapak/kios yang belum teraliri listrik.

Hal ini disampaikan Alham Valeo saatbmenyampaikan kronologi masalah listrik di pasar Apung Mardika kota Ambon pada Senin lalu.

Kepada wartawan, dia mengaku, tekanan pedagang terhadap pemerintah begitu kuat waktu itu. Ujungnya, dia dipanggil selaku untuk membicarakan masalah listrik tersebut. Pemanggilan dirinya dalam rangka urung rembuk atas keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Ambon mendanai listrik di lapak pedagang.

“Terkait listrik itu, mulanya pedagang mulai memasang listrik masing-masing. Namun terbentur dengan adanya kebijakan pembatasan meteran dalam satu titik maksimal 15 meter saja sehingga yang lain tidak bisa pasang baru lagi. Kecuali harus pasang jaringan baru (Gardu) berkisar 115 juta. Nilai ini kita sama dengar akang. Banyak pedagang disitu, Kadis juga tahu,” akui Alham.

Keterangan dinas Indag bahwa tidak ada anggaran kemudian dinas bersama sama pedagang menghadap ke PLN untuk mencari solusi. Sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil. PLN bersikukuh harus bayar jaringan baru. Selanjutnya Indag kota Ambon bersama pedagang meminta kepada pengembang untuk memasang jaringan itu.

Alham mengaku, awalnya dia menolak karna biayanya terbilang fantastis. Hanya karna berkali kali diminta akhirnya Alham menyetujui permintaan para pedagang.

“Ternyata biaya pemasangan beserta jaringan kabel yang dimaksud 115 juta melambung hingga capai angka kurang lebih 200 juta. Cuman sudah terlanjur akhirnya dipasang saja,” terang dia.

Lanjut dikatakan, sebelum memulai pengerjaan jaringan itu, kesepakatan dibangun dengan padagang di hadapan pemerintah kota Melalui Dinas Industri dan Perdagangan Kota Ambon.

Biaya ini dengan rincian umum dari biaya gardu 115 juta (informasi yang diketahui bersama), diluar kesepekatan lain yang mana biaya meteran panel, dan jaringan kabel, beli kabel dan serta biaya kerja petugas lapangan. Keseluruhan itu menyulitkan pedagang karena dikalkulasi bisa mencapai kurang lebih 200 juta. Kesemuaan informasi terkait harga-harga tersebut diketahui bersama (Pedagang, Dinas Indag Kota Ambon dan Alham).

“Pasca dari itu, untungnya hasil lobi dapat dengan bundget dibawah harga yang disampaikan PLN. Dari 115 juta untuk Gardu menjadi 60- 90an juta kalau tidak salah,” ungkap Alham berupaya mengingat.

Jumlah pedagang aktif yang pasang dan bayar uang pemasangan 600 ribu hanya 60 lebih pedagang karna sebagian pedagang tidak menempati kios.

“Bisa turun lapangan sendiri liat kios-kios di pasar apung sebagian besar tidak berpenghuni,” tegas dia.

Atas dasar itu, Alham yang juga ketua Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) kota Ambon bersedia mendanai pembukaan jaringan tersebut dengan catatan, anggaranya akan diganti mesti harus melalui sistem penyicilan (Cicil).

Setelah disepakati, pengerjaan jaringan dilakukan. Pedagang kemudian resmi masuk lapak dengan keadan lengkap, listrik sudah ada atau kata kasarnya lampunya sudah nyala.

Sampai disitu masalah belum juga selesai, Alham masih terbebani dengan iuran bulanan. Kios/lapak yang dihuni pedagang masih belum siap membayar iuran PLN dengan alasan baru berjualan.

Ditamba jumlah pedagang yang masuk di kios tersebut tidak berbading lurus dengan akumulasi nilai iuran bulanan PLN. Tiga bulan pertama Alham membayar semua tagihan dengan total tiap bulan belasan Juta .

Lepas tiga bulan pertama, bulan berikutnya, hanya menambah kekurangan dari hasil pembayaran sejumlah pedagang dengan jumlah tiap bulan bervariasi. Kadang 6 juta, 7 dan 8 hingga sampai pernah 9 juta.

Variasi kekurangan ini terjadi, karena tidak semua pedagang membayar iuaran bulanan dan lapak/kios yang kosong. Bulan ke empat pedagang sudah mulai bayar tapi tidak mencukupi total tunggakan sampai 15 bulan. Alham masi bersedia membantu melunasi pakai anggaran pribadi.

Sialnya Alham selalu difitnah bahwa tiap bulan korupsi uang lampu sampai-sampai pernah dilaporkan ke polisi. Pembukitannya nihil. Di polisi justru ketahuan tiap bulan siapa yang talangi kekurangan tagihan puluhan juta.

“Makanya pernah disarankan tuntut pencemaran nama tapi tidak tega melakukan. Dari situlah kejengkelan muncul dan hari itu juga menyerahkan penagihan listrik ke dinas indag dan bulan itu juga listrik di putus PLN karna tagihan listrik tidak mencukupi. Pemadaman waktu itu berturut turut terjadi selama 7 bulan.

Perihal listrik PLN di kawasan tersebut, Alham mengalami kerugian puluhan juta.

“Saya mau bilang, saya rugi banyak. Saya bantu tapi tetap saja difitnah. Nanti kita liat saja, kebenaran tak perlu dikejar atau dibayar mahal. Jadi kita tunggu saja. Saya punya catatan bulan yang bisa dilihat jika itu mendesak,” pungkas dia.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *