CakraNEWS.ID- Pelarian kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah di Sumatera, berhasil di endus oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (DENSUS 88 AT) Mabes Polri.
Dari pengungkapan pelarian terduga teroris JI tersebut, Mabes POlri berharils meringkus sebanyak 23 orang. Mereka di amankan di beberapa daerah di wilayah Sumatera diantaranya, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
“Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra, yang menjadi tempat pelarian 23 teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang berhasil diungkap oleh tim Densus 88 AT Mabes Polri,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Argo, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.
“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain,” ujar Argo.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020. Dari 23 anggota teroris JI yang diterbangkan dari Lampung ke Jakarta, salah satunya adanya buronan teroris Bom Bali I, Upik Lawanga dan Zulkarnain.
“Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing,”tutur Kadiv Humas Polri. (CNI-01)