Jakarta,CakraNEWS.ID- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Mereka ditangkap di DKI Jakarta, Sumatera dan Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan di DKI Jakarta sebanyak 2 orang yaitu berinisial AS dan EF.
AS diduga terlibat dalam hubungan internasional Jamaah Islamiah. “EF keterlibatan koordinator daerah teritorial Jamaah Islamiah wilayah Jabodetabek,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Menurut Ramadhan, pengkapan di Sumatera sebanyak satu orang yaitu berinisial WH. WH merupakan pemilik akun Basyira media pendukung Anshor Daulah.
Sementara di Jambi, Densus 88 menangkap dua orang yaitu MR dan DS. Mereka terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah.
“Keterlibatan mereka, memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh,” tuturnya.
Selain itu, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi melakukan tindak pidana terorisme. Ramadhan mengajak agar masyarakat di Indonesia agar senantiasa menjaga kerukunan, kedamaian dan ketentraman Bangsa dan Negara Indonesia demi terwujudnya cita-cita Indonesia. *CNI-01