Desas-desus penolakan pertambangan Marmer di desa Kasie kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku akhirnya terjawab. Hasil dialog bersama utusan PT. GMI yang diterima langsung Kepala Desa Asri Latulumamina dan Sekretaris Desa Narno Mawen. Permintaan pemerintah dan masyarakat Desa Kasie untuk datangkan bos perusahan tambang untuk berdialog. Jika direspon, besar kemungkinan agenda eksporasi tambang Marmer kawasan Kasie dapat dapat dilakukan.
Piru, CakraNEWS.ID– BUKAN saja Carrara, Italia kawasan pegunungan Alpen, yang kaya akan potensi Marmer kualitas dunia. Indonesia tepatnya di Maluku kawasan Pegunungan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat juga memiliki potensi yang sama.
Tepat berada di desa Hulung dan desa Kasie, punyai kelimpahan potensi Marmer. Kekayaan Alam itu baru terendus setelah PT. Gunung Makmur Indah (GMI) hendak melakukan ekplorasi di wilayah tersebut.
Kelimpahan potensi itu menarik perhatian perusahan pertambangan tersebut. Sehingga, langkah eksplorasi secara baik dilakukan.
Dimulai dari proses pembuatan Amdala serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menggarap lahan tersebut.
Diketahui, hasil dari yang dilakukan perusahan berakronim GMI itu, desa Hulung menerima lahannya untuk dilakukan penambangan Marmer.
Sementara desa Kasie belum memberikan kepastiannya.
Meski begitu, PT. GMI terus berupaya melakukan pendekatan dengan semangat pembaharuan ekonomi masyarakat khususnya dan ekonomi kabupaten umumnya.
Sejauh ini, pasca dilakukan pendekatan dengan masyarakat, perusahan tambang batu Marmer sudah membuka akses perusahnnya di wilayah desa Hulung. Yang nantinya, eksplorasi siap dilakukan di desa Hulung atas persetujuan masyarakat Hulung.
PT. GMI sendiri telah mengantongi ijin eksporasi berupa IUP serta restu pemerintah kabupaten setempat.
Perihal penolakan desa Kasie, tidak menjadi hal yang rumit. Karena umumnya masyarakat nantinya akan berkaca pada masyarakat desa Hulung yang telah menerima manfaatnya secara langsung.
Desa Kasie Buka Ruang Eksplorasi PT GMI
Pemerintah desa Kasie melalui Kepala Desa Asri Latulumamina didampingi Sekretaris Desa Narno Mawen.
Pihaknya mengaku hanya menuruti kemanuan kolektifitas masyarakatnya disana.
Dia mengakui, sejak perencanaan penambangan Marmer di kawasan desa Kasie, mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Sehingga pro dan kontra ditengah masyarakat tak dapat dihindari. Bahkan pemerintah desa Kasie berusaha untuk mendamaikan masyarakat pro dan kontra tersebut kurung waktu 2 tahun.
Lewat kerja keras dan niat baik kepala desa dan staf berusaha untuk meyakinkan masyarakat Kasie agar dapat berpikir secara rasional dan terbuka membuahkan hasil.
Dimana masyarakat kasie siap menerima pertambangan marmer di wilayahnya asalkan ada sederet persyaratan yang harus diamini PT. GMI.
Informasi yang diterima pada Senin, 5 Juni 2023 dari pemerintah desa Kasie terkait prasyarat tersebut sebagai berikut:
1. Pimpinan perusahan dalam hal ini komisaris utama PT. GMI datang langsung ke negeri Kasie untuk membicarakan hal-hal yang menjadi kewenagan masyarakat adat desa kasie.
2. Berdasar pengetahuan masyarakat setempat, gunung yang berhadapan langsung dengan negri kasie sebagai areal pertambangan Marmer itu beresiko langsung terhadap masyarakat. Sebab dapat mengakibatkan angin ribut , maupun sumber air minum masyarakat kasie bisa menipis atau bisa mati akibat eksporasi tambang batu marmer. Untuk itu perlu penjelasan lebih mendetail kepada masyarakat desa Kasie.
Peningkatan Ekonomi Menurut Akademisi
Akademisi Universitas Pattimura, Abraham Tulalessy dimintai pendapatnya perihal rancangan pertambangan Marmer yang akan dibuka di desa Kasie menyatakan dukungannya.
Kendati belum menyelam lebih dalam latar belakang siapa yang akan melakukan eksplorasi di wilayah tersebut, namun akademisi itu lebih progres ke arah pertumbuhan ekonomi.
Dia menyatakan, keberadaan industri marmer di Desa Kasie maupun sekitarnya tentunya menimbulkan dampak positif.
“Dampak positifnya seperti penyerapan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan, memberikan kesempatan kerja, tersedianya peluang usaha masyarakat,” ungkapnya.
Dampak positif dari keberadaan industri pertambangan marmer lanjut dia menjelaska, akan menimbulkan perubahan bagi masyarakat baik kondisi sosial maupun ekonomi.
Tulalessy memperingatkan, masyarakat pemilik hak atas tanah harus mengikat calon perusahan investor demi mencapai pertumbuhan ekonomi bersama.
“Bahkan peran pemerintah kabupaten harus membentuk perda khusus untuk operasi pertambangan Marmer yang menguntungkan dari segi ekonomi masyarakat desa setempat,” terangnya.
Perihal efek negatifnya, Tulalessy menyatakan, untuk Marmer efek negatifnya hanya lebih pada debu pertambangan dan proses penimbunan nantinya.
Sementara soal efek pengaruh pada sumber daya lainnya seperti air yang paling urgen.
Itu akan dijelaskan pada Analisis Dampak Lingkungan yang dilakukan perusahan dan pemerintah. Jika itu sudah dilalui, tentu tidak ada masalah yang harus dikhawatirkan.*** CNI-02