Maluku,CakraNEWS.ID– Proses penyelesaian konflik Negeri Kariuw dan Dusun Ori, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, terus dilakukan TNI dan Polri bersama Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif, mendesak langkah kebijakan dari Bupati Malukuy Tengah, Abu Tuasikal dan tim terpadu, agar dapat mempercepat penyelesaian konflik sosial, yang terjadi dua Negeri bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku tersebut.
Kapolda Maluku juga berharap, tim terpadu penyelesaian konflik sosial Kabupaten Maluku Tengah dapat membentuk tiga tim khusus, diantaranya tim rekonsiliasi, tim rekonstruksi dan tim rehabilitasi.
“Untuk tim rekonsiliasi diharapkan agar dapat mengutamakan dialog secara damai, sehingga bisa melahirkan win-win solusi,” pinta Kapolda Maluku, dalam rapat koordinasi penangangan konflik sosial Kariuw-Ori, yang berlangsung di ruang rapat utama Mapolda Maluku,pada Selasa (24/5/2022).
Dalam dialog, Kapolda berharap kedua belah pihak harus dapat membawa semangat perdamaian. Sehingga dalam mencari solusi, tidak menunjukkan ego masing-masing, atau tidak menyebutkan siapa yang salah dan maupun benar.
“Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan,” harapnya.
Di samping tim rekonsiliasi perdamaian sedang menjalankan tugasnya, tim rekonstruksi juga sudah harus menghitung kira-kira berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah-rumah rusak, maupun tanaman-tanaman warga yang terdampak konflik.
“Tim rekonstruksi ini juga diharapkan sudah dapat menghitung biaya pembangunan rumah-rumah, termasuk tanaman warga yang rusak akibat konflik,” pintanya.
Sedangkan tim yang ketiga yakni rehabilitasi, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian. Seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
“Kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian harus diperhatikan. Jangan sampai mereka kekurangan, termasuk melakukan trauma healing kepada anak-anak,” pinta Kapolda.
Kapolda berharap, tiga tim tersebut yakni rekonsiliasi, rekonstruksi dan rehabilitasi ini dapat bekerja bersama secara tim dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga penanganan penyelesaian konflik sosial di Pulau Haruku segera diselesaikan.
“Mari kita lepas semua ego kita untuk sebuah perdamaian yang hakiki,untuk saat ini dan anak cucu kita ke depan,” pungkasnya. *CNI-01