Jakarta,CakraNEWS.ID- Pengaduan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis, mendapat sorotan dari Dewan Pers. Berdasarkan data Dewan Pers, sejak awal tahun sudah ada 300 aduan kekerasan terhadap jurnalis.
Olehnya itu untuk memperkuat sinergitas penanganan tindakan tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, di sikapi Dewan Pers dengan mungundang Divisi Hubungan Masyarakat (HUMAS) dalam forum pembahsan bersama.
“Nantinya Dewan Pers juga akan kerja sama dengan Bareskrim terkait dengan Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan,” ungkap Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam pertemuan bersama Divisi Humas Polri di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (14/3/23).
Menurut Dewan Pers, perlindungan terhadap awak media sangat diperlukan, terutama mengingat sebentar lagi akan ada pesta demokrasi besar.
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerangkan, banyak hal yang menjadi catatan dan akan ditindaklanjuti dengan Bareskrim terkait banyaknya aduan dari pers. Selain itu, akan ada SOP tersendiri dalam penanganan aduan kekerasan terhadap jurnalis.
“Terkait pengalaman adanya rekan-rekan pers mendapat perlakuan kekerasan/intimidasi saat peliputan di lapangan yang memiliki potensi konflik memang perlu dikomunikasikan untuk adanya identitas yang jelas,” ujar Kadivhumas.*CNI-01