Maluku,CakraNEWS.ID- Dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yang dilakukan mantan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, mengakibatkan dirinya di demosi (Penurunan Jabatan Dalam Suatu Instansi Yang Biasa Dikarenakan Oleh Berbagai Hal) ke luar wilayah hukum Polda Maluku (Turn Of Area).
Sebelum di demosi, AKBP Abdul Gafur, Perwira Menengah Polri berpangkat dua melati itu, telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Maluku,lantaran di laporkan istrinya atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, lantaran di temukan foto berduaan dengan Sekrertaris Pribadi (Sespri) Briptu Janet Mairuhu.
Tugas kedinasan Polri yang di tinggalkan oleh AKBP Abdul Gafur selaku mantan Kapolres Maluku Tengah, di serahkan kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif.
Upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku itu berlangsung di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (4/7/2022).
Hadir dalam upacara penyerahan jabatan yakni Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Keu Polda Maluku.
Jabatan Kapolres Maluku Tengah untuk sementara ini diserahkan kepada Kapolda Maluku, sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.
“Tadi pagi telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.
Di tempat terpisah, Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams, yang di konfirmasi CakraNEWS.ID, Senin (4/7/2022), terkait dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan AKBP Abdul Gafur, membatah keras dugaan kasus perselingkuhan tersebut.
“ Jadi perlu di luruskan kembali, untuk kasus AKBP Abdul Gafur, bukan kasus dugaan perselingkuhan, melainkan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yang dilaporkan oleh istri, AKBP Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku,”tegas Denny.
Denny menuturkan,dari laporan tersebut, AKBP Abdul Gafur, langsung di panggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku. Selain AKBP Abdul Gafur, Briptu JM, yang di laporkan ke Propam, juga telah menjalani pemeriksaan.
“Untuk penanganan kasusnya, AKBP Abdul Gafur telah di periksa oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku. Selain itu, untuk Briptu JM juga telah menyalani pemeriksaan yang sama oleh Bid Propam Polda Maluku. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku, AKBP Abdul Gafur akan di Demosi, di tugaskan keluar wilayah Polda Maluku (Turn Of Area),”tutur Denny. *CNI-01