Kepulauan Aru, CakraNews.ID- Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja suku cadang Gasmedik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp. 1.284.360.000,00 (Satu Miliard, Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta, Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) diduga terjadi kongkalikong antara pihak Perencanaan bersama perusahaan tertentu. Sehingga terang-terangan menyalahi Peratuaran Presiden (Pepres) Nomor 4 Tahun 2015, tentang perubahan keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah.
Pasalnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan media ini, pengadaan suku cadang Gasmedik lebih awal sudah dilakukan oleh salah satu perusahaan yang selama ini jadi mitra RSUD dan sudah berada di kota Dobo akhir Oktober 2019.
Untuk mengelabui public, pihak RSUD melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan RSUD, Jusman diawal Nopember 2019, lalu mengusulkan document tender ke pihak Bagian Layanan Pelelangan.
lronisnya, proses tender masih berlangsung dan belum diketahui perusahaan pemenang, namun pada tanggal 10 November sampai 11 Nopember 2019, dengan didampingi Kepala Ruangan Oksigen, oleh pihak perusahaan lalu keburu memasang peralatan Gasmedik tersebut.
Kasubag perencanaan RSUD Cenderawasih Dobo, Jusman alias Ogy ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya belum lama ini terIihat gugup dan berkelit kalau informasi sudah ada perusahaan yang memasang alat itu tidak benar. Sebab, bagaimana mungkin, belum ada penetapan pemenang tender, sudah ada perusahan yang memasang alat di ruang oksigen?.
Ketika dikejar kalau pemasangan alat tersebut dilihat Iangsung oleh wartawan, Jusman sontak kaget dan akhirnya mengakuinya.
“Masalah itu sudah dibicarakan dengan pa Hendrik Darakay (mantan Direktur RSUD Dobo), karena perencanaannya ketika itu yang bersangkutan masih pimpin rumah sakit ini,” ujar Jusman
Menurutnya, pembicaraan dengan mantan Direktur RUSD terkait hai ini, dikarenakan mesin ini dianggap sebagai hal yang mendesak, karena RSUD Cenderawasih Dobo membutuhkan oksigen.
Sementara terkait dengan nama perusahaan yang sementara memasang alat tersebut Jusman mengaku tidak mengetahui nama perusahannya, hanya mengenai dan mengetahui nama orangnya.
“Saya tidak tahu perusahaan mana yang kerja, hanya orangnya saya tahu, namanya pak Eka dan nomor kontaknya ada, nanti saya kasih nomornya lalu hubungi saja dia,” ujar Jusman belum lama ini
Ironisnya, ketika Eka dihubungi via selulernya dirinya (Eka) mengelak bahkan tidak mengetahui kalau ada proses tender pengadaan gasmedik di Aru.
“Oh… kalau itu, saya tidak tahu, bahkan saya tidak ikut dalam pelelangan tender pengadaan mesin tersebut,” tadas Eka.
Pernyataan Eka tersebut, menambah kuatnya dugaan terjadi kong kalikong dalam pengadaan peralatan Gasmedik senilai Rp.1,2 M yang diduga melibatkan Kasubag Perencanaan RSUD Dobo, Jusman dengan oknum kontraktor yang selama ini sudah dijadikan mitra.
Untuk diketahui, sesuai hasil downlod, proses tender sudah selesai dilakukan namun belum ada perusahaan pemenang. Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja suku cadang Gasmedik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp. 1.284.360.000,00 itu pada saat tender diikuti oleh 14 peserta, diantaranya: PT AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUN“ LESTARI, PT. NAMBUR, PT. AMARCO INDO, PT.TRISUKSES PERMATA, PT. TYMED INDO MUG\A, PT. OBED STAR CERMELANG, PT. ALFARINDO GEMILANG JAYA, CV.ISYAHLLAH UNICORNS, CIPTA MANDIRI, PT JOSUA AGUNG PRASETYO, ISHANA KOKKA. PT. SARANA INFOTEK MANDIRI, namun yang memasukan penawaran hanya empat perusahaan yakni, PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGl BIRU, PT MEUKEK BUMI LESTARI, PT. NAMBUR. (CNI-05)