Aru,CakraNEWS.ID- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang juga Pelaksana Teknis (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Aru, M.Putnarubun diduga memecahkan paket proyek untuk menghindari tender. Pasalnya, sesuai informasi dari sumber terpercaya menyebutkan di tahun 2020 ini, ada 7 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dikhususkan pada pembangunan taman bermain anak dengan nilai kontrak berfariasi.
Menurut sumber, 7 paket proyek yang dikhususkan di satu lokasi tersebut nilai anggaran keseluruhannya mencapai 700 juta rupiah yang bersumber dari dana DAU TA 2020. Nilai tersebut menurut sumber, sesuai aturan jika dikhususkan di satu lokasi maka mesti dijadikan satu paket saja untuk dilakukan pelelangan.
Ironisnya, setelah 7 paket itu mulai dikerjakan, hanya dua papan proyek penunjukan langsung yang dipajang di areal lokasi pekerjaan yakni satu paket dengan nilai kontrak Rp.149.974.451 dan satunya dengan nilai kontrak Rp.99.932. 800. Sementara 5 paket lainnya tidak dipasang papan proyek.
“Hal ini menjadi pertanyaan publik, ada apa dibalik penempatan 7 paket proyek di satu lokasi tersebut kemudian mengapa hanya dipasang 2 papan proyek saja,” ungkap sumber CakraNEWS.ID yang enggan namanya dipublikasi
Sumber menuturkan, dalam aturan jelas dilarang memecah paket di satu lokasi pekerjaan yang sama, sebab kalau sampai dugaan tersebut terbukti ada maka itu hanya hindari lelang, dan itu melanggar aturan.
Sumber juga menyebut kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Kadis PPPA juga PLT kadis PU Kabupaten Kepulauan Aru, tidak berwenang mencampuri kegiatan pengadaan barang/jasa. Sebab Perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah membagi-bagi tugas kewenangan dalam pengadaan.
“Dalam pengadaan, KPA atau PA tugasnya hanya sampai menetapkan ULP (unit layanan pengadaan), dia tidak ada lagi campur tangan proses. Apabila dia ikut (terlibat memerintahkan pemecahan paket), dia ikut bertanggungjawab kalau terjadi kesalahan,” sambung Sumber.
Disisi lain, Kadis PPPA Kabupaten Kepulauan Aru, yang juga merangkap PLT kadis Pekerjaan Umum (PU), M.Putnarubun yang dikonfirmasi terkait hal ini, Kamis (22/7/2020) membantah kalau ada pernyataan sumber bahwa 7 paket PL yang berada di lokasi taman bermain anak.
Putnarubun mengatakan semua paket tersebut berjumlah enam paket dengan total anggaran sebesar 500 Juta yang bersumber dari dana DAU TA 2020.
“Total proyek antara lain rumah pos penjagaan, pavin blok, pagar, penimbunan, pemasangan air, listrik, dan beberapa pekerjaan paket proyek lainnya.
Menurut Putnarubun Tim angaran sudah potong, sehingga nilai proyeknya menjadi kecil dan itu sudah menjadi resiko biar sedikit tetapi kerjaannya bertahap dan nilainya rata rata 70 juta lebih, juga tidak ada hubungannya paket satu dengan paket yang lain.
“Menurut saya tidak menjadi soal dipekerjakan tersebut Karna no rekeningnya beda juga speknya berbeda jadi hanya orang yang tidak paham saja yang menilai begitu. Kalaupun kita ikuti proses tender pun akan bisah kenal Finalti sehingga harus dipecah pecahkan dalam beberapa paket.
Menyinggung penyelesaian pekerjaan, jawab Putnarubun pekerjaan sudah hampir 100% selesai namun untuk sementara waktu ini belum bisah dimanfaatkan Karna ada wabah Covid 19, jadi dipending. Putnarubun kepada media ini juga memuji kontraktor yang mengerjakan proyek taman tersebut.
“Kontraktor di Dobo ini kalau saya lihat hanya ada dua kontraktor yang pekerjaannya bagus dan tertanggung jawab yaitu Fajar Distro danm Koko Davids Patiselano,” tutur Putnarubun. (CNI/JU)