Kebenaran milik “Tuhan dan Polda,” Dugaan Kasus Chat Ketua DPRD Maluku Mesum Masih di “Awan-Awan”
Ambon, CakraNEWS.ID– Meski sudah menyampaikan klarifikasinya di akun pribadi media sosial Facebook, namun belum cukup untuk mematahkan desa-desus dugaan chat mesum yang viral. Ini nyata di tengah masyarakat yang masih bertanya-tanya perihal kebenaran hal tersebut.
Ini berkaitan dengan nomor Handphone yang diduga milik Benhur G Watubun, Ketua DPRD Provinsi Maluku terpampang jelas dalam foto tangkap layar.
Media ini melakukan penelusuran ke beberapa aktivis dan kader partai dengan modus hanya untuk memastikan nomor tersebut milik orang nomor satu di partai berlambang banten tersebut.
Penelusuran ini sudah sejak akhir pekan kemarin sejak berita ini dipublikasi.
Selain itu, aplikasi pihak ketiga getcontak, membaca nomor tersebut 90 persen milik Benhur. Ini ditandai dengan lebih dari 100 pengguna telepon genggam menyimpan nomor dimaksud dengan nama Benhur G Watubun.
Penulusuran lain perihal nomor tersebut, media ini masih menggunakan aplikasi pihak ketiga. Yakni E-Walet atau dompet elektronik. Nomor ditemukan tapi tidak terdaftar di aplikasi itu.
Antara fakta atau hoax, masyarakat masih timbang panas soal hal itu. Benhur sempat memberikan klarfikasi via akun facebook pribadinya. Dia mengaku, akun Facebook dan WhatsApp miliknya dibobol atau di hack.
“Buat para sahabat FB, maaf bila ada yang menemukan atau melihat foto saya di Facebook dengan kata2 tidak benar itu BOHONG.. dikarenakan Facebook dan WA saya sedang di bajak orang yang tidak bertanggung jawab,” demikin ditulis Benhur sejak chat itu viral beberapa waktu kemarin.
Media ini tidak menemukan klarifikasi jejak mutasi transaksi bank yang tertera nama lengkapnya.
Sementara Polda Maluku melalui Direktorat Kriminal Khusus hingga saat ini tidak memberikan keterangan meski sudah dikonfirmasi redaksi.
Informasi terakhir yang dihimpun, Direktur Kriminal Khusus Polda sementara dalam massa cuti. Sementara, Unit tersebut dikomandoi oleh Panit Subdit Cyber Krimsus, Iptu Henny Paliama selaku Plh Dirkrimsus. *** CNI-02