Ambon, CakraNEWS.ID– PIMPINAN Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah (PM) provinsi Maluku mendorong pemerintah membuka area Gunung Botak sebagai lokasi pertambangan rakyat. Dorongan dinilai perlu jadi perhatian pemerintah. Baik pemerintah daerah kabupaten Pulau Buru maupun Pemeritah Provinsin Maluku.
Hal ini disampaikan Muhammad Anshari ketua PWPM Maluku kepada media, Sabtu (12/03).
Anshari menegaskan, dorongan tersebut ter-aplikasi-kan melalui agenda Focus Group Discussion guna memberikan dampak positif dalam upaya membangun edukasi sekaligus mendorong agar secepatnya tambang gunung botak dibuka, karena itu sepenuhnya hak masyarakat hukum adat.
“Saya kira kita harus ada dalam semangat dan perspektif yang sama bahwa konstitusi kita jelas pasal 18 b ayat 2 dimana negara memberikan pengakuan terhadap hak-hak dan kesatuan masyarakat hukum adat,” papar Anhari.
Oleh karena itu, penting bagi untuk menyuarakan apa yang menjadi hak masyarakat hukum adat.
Atas dasar hal tersebut, lanjut Anshari maka diskusi itu bagaian dari upaya semua pihak mendorong dan mengupayakan tambang tersebut dibuka dan diserahkan kepada masyarakat hukum adat.
“Itu hak mereka. Keterlibatan mereka menajdi hal mutlak. Disisi lain semua stakeholder baik Mahasiswa, LSM, NGO, akademisi, tokoh adat, semua sepakat agar tambang ini dibuka, bahkan para peserta sebagian besar, ketika ditanya semuanya menyepakati untuk dibuka tambang gunung botak ini,” akui Anshari.
Lanjut dikatakan, antusias masyarakat adat maupun warga setempat yang berdatangan untuk mengelola tambang tersebut, termasuk dampak bagi pelaku usaha UMKM. Ibu-ibu yang sekedar berjualan rokok, Aqua, makanan dan lain-lain semua mendapat keuntungan yang cukup besar.
“Maka mencermati hal ini in sya Allah dalam waktu dekat Kami PWPM Mlauku akan ber-audens dengan pemerintah daerah, DPRD, Kapolda, dan semua stakeholder untuk sama-sama kiranya dapat menjawab dan memastikan apa yang menjadi harapan masyarakat adat,” pungkasnya.
Serikat Masyarakat Adat Pulau Buru
SENADA dengan ketua PW Pemuda Muhammadiyah, Serikat Masyarakat Adat Kabupaten Pulau Buru juga mendesak pemerintah daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Pulau Buru untuk berjuang menetapkan status Gunung Botak menjadi area pertambangan rakyat.
Desakan itu disampaikan Sugiarto Solissa kordinator Serikat Masyarakat Adat di Ambon saat mengikuti agenda Forum Group Discussion (FGD).
Dikatakan, masyarakat adat setempat mempunyai hak yang harus dilindungi oleh negara.
Pertambangan rakyat untuk objek potensi Gunung Botak sangat penting untuk diakomodir. Sebab, kegiatan pertambangan rakyat dapat mendatangkan banyak manfaat apabila dikelola dengan baik dan benar secara legal.
Fungsionaris HIPMI Maluku ini tidak manafikan, bahwa keberpihakan pemerintah terhadap tambang rakyat masih sangat minim. Bahkan kegiatan pertambangan di Buru bertahun-tahun cenderung dianggap sebagai tindakan ilegal dan sering menjadi target operasi penertiban aparatur negara.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Kira pemerintah harus membuka area itu jadi tambang rakyat. Tanah wilayah setempat bertuankan masyarakat adat. Bukan tanah kosong. Jadi harus kekayaan tanah itu dikembalikan kepada tuannya. Yakni masyarakat adat,” pungkas dia.*** CNI-02