Bula, CakraNEWS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Disabilitas Tingkat Kabupaten SBT Tahun 2023, di Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Maluku.
Kegiatan dengan difasilitasi sejumlah pelayanan kesehatan tersebut berlangsung sejak tanggal 7 sampai dengan 11 November 2023 yang diikuti keterwakilan dari Puskesmas se-Kabupaten SBT.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Samun Rumakabis, S.Kep, Ns saat menghadiri kegiatan mengatakan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A), termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketimpangan gender.
Sebagai orang nomor satu di Dinkes Kabupaten SBT juga berharap usai dari kegiatan yang dilaksanakan, pihaknya akan terus melakukan langkah koordinasi guna menyelesaikan persoalan yang menjadi target sehingga pencapaian dari kegiatan bisa terlaksanakan. Baik sambung Rumbakabis pihak kesehatan maupun pihak lain yang terlibat langsung.
“Setelah selesai pelatihan para peserta yang diikuti oleh dokter, perawat dan bidan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan di SBT dapat mingidentifikasi kasus serta membangun kemitraan yang baik dengan pihak Kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pemdes dan LSM terkait,” harap Rumakabis.
Ditambahkanya, dalam hal pra penanganan, saat penanganan dan rehabilitasi, bidang kesehatan juga diharapkan mampu menjalin kemitraan antar program dan sektor terkait yang komprehensif dan sinergis untuk penanganan KtP/A dan TPPO di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu.
“Bagi saya dengan adanya kegiatan ini maka harapannya kita bidang kesehatan mampu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan standar kepada KtP/A dan TPPO,” tutup Rumakabis dengan tegas.(**CNI/IM)