Bali, CakraNEWS.ID– Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada Rabu (18/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo, serta tujuh anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Maluku yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Cahyo menyatakan bahwa penyelenggaraan Rakor tersebut dinilai sukses. Ukuran kesuksesan ini, menurut Cahyo, tercermin dari munculnya berbagai rekomendasi yang substantif dan tepat sasaran dalam menanggapi isu-isu strategis terkait bidang kenotariatan.
“Ini yang namanya Rakor. Rekomendasi yang disampaikan adalah tujuan utama dari kegiatan ini,” ujar Cahyo. Ia juga mengapresiasi keseriusan dan kesungguhan peserta Rakor dalam menghasilkan perubahan signifikan.
“Apa yang dihasilkan oleh kelompok-kelompok kerja menunjukkan dedikasi yang tinggi dari bapak-bapak dan ibu-ibu untuk menciptakan perubahan yang berarti dan signifikan,” tambahnya.
Cahyo menegaskan bahwa rekomendasi yang telah dihasilkan akan dirumuskan lebih lanjut agar dapat diimplementasikan menjadi kebijakan konkret yang bisa segera dijalankan.
“Rekomendasi ini harus kita konkritkan, akan kita detailkan lagi agar bisa menjadi kebijakan yang implementatif,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Cahyo mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Direktur Perdata untuk menyusun Surat Keputusan (SK) yang akan mengatur pelaksanaan rekomendasi dari enam kelompok kerja yang telah dipaparkan.
Selain itu, enam orang perwakilan dari setiap Kantor Wilayah akan diundang ke Jakarta untuk melakukan koordinasi lanjutan demi merampungkan dan memperjelas rumusan rekomendasi tersebut.
“Perwakilan dari masing-masing wilayah akan kami undang ke Jakarta, dan beberapa tempat lainnya, untuk menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi ini,” jelas Cahyo.
Seluruh proses ini akan dibiayai oleh anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
“Kerja marathon, 2 atau 3 hari di Jakarta, akan dilanjutkan di tempat lain untuk memfinalisasi rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakor ini,” imbuhnya.
Cahyo juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan jalannya Rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut.*** CNI-04