Ambon, CakraNEWS.ID — Seorang Masyarakat Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon yang sering disapa Cada memprotes perangkat Desa setempat terkait dengan data base penyaluran rumah bantuan korban gempa yang diduga adanya Praktek Manipulasi data.
Cada warga setempat dalam penyampaian-nya di Ambon kepada media ini Selasa (29/12/20) bercerita tentang kronologis awal dirinya terpilih sebagai penerima bantuan oleh Pemdes setempat.
“Beta masuk gelombang pertama terus Beta pung nama keluar untuk dapat biaya pembersihan waktu Beta ambel uang biaya pembersihan Beta pung bini ni dong kas masuk di Gelombang kedua tapi waktu keluar itu dong pikir mungkin ini dong punya yang su kaluar ni karena pake KK (Kartu Keluarga) yang sama”katanya
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan selang waktu 1 Minggu tiba-tiba namanya sudah tidak di akomodir masuk sebagai penerima bantuan.
“Lalu waktu beta ambel uang pembersihan mungkin dia lapor di Desa lalu dia gertak sekertaris Desa (Sekdes) dan saat itu Sekertaris minta Beta buku rekening dia suru Beta RT ambel dan waktu Beta RT ambel Beta seng tau untuk apa, katanya sekertaris minta kira-kira satu Minggu Beta dengar kabar lay dong su ganti Beta nama di BNPB dan diganti dengan Beta istri nama” ungkapnya
Dan kemudian Pihaknya mengecek ke BANK BNI cabang Passo terkait dengan keberadaan Buku Rekening miliknya yang telah diberikan awal oleh Pemdes Passo alhasil setelah melakukan pengecekan ternyata namanya telah diganti oleh pihak Pemdes ke istrinya yang telah berpisah dengan-Nya sejak 2010 silam.
“Beta Deng Beta istri sudah pisah dari tahun 2010 memang belum cerai, lalu sudah Beta pergi ke Bank BNI untuk cari tahu apakah Beta nama sudah di ganti atau belum ,ternyata sudah diganti dan Beta diarahkan oleh pegawai Bank untuk kordinasi kembali ke Pemdes Passo” tuturnya
Lalu kemudian Cada bergegas untuk menemui ketua Kelompok dan disepakati untuk nanti di adakan pertemuan terkait perubahan namanya oleh Pemdes Ke Pihak lain.
” Beta saat itu langsung menemui ketua kelompok dan kemudian disepakati bahwa nanti di pertemukan dengan Ketua Fasilitator atau sering disebut pendamping, BPBD dan juga pejabat Desa Passo sekitar jam 10 pagi tapi nyatanya Beta tunggu-tunggu sampai jam 12 seng datang lalu Beta pulang” tandasnya
Alhasil berdasarkan keputusan Ketua Kelompok Cada pun namanya diganti, mengingat jika satu saja nama disitu tidak terdaftar dan tidak memenuhi kuota yang ada maka akan berimbas kepada anggota kelompok lainnya
Informasi yang diterima olehnya dari Pegawai Bank BNI nama Cada sudah tidak lagi terdata sebagai penerima Bantuan Dana Gempa tapi anehnya nomor rekening yang ada masih terdaftar di Bank BNI sebagai Penerima Bantuan tetapi kemudian terdaftar dengan nama dari pihak Istri yang telah berpisah dengan-Nya.
Perlu diketahui awalnya cada telah mendapatkan dana Pembersihan gelombang pertama Bantuan Pasca Gempa yang melanda kota Ambon di tahun 2019 silam, tetapi kemudian diubah oleh oleh Oknum Pemdes Passo, lebih anehnya lagi tanpa sepengetahuan oleh penerima bantuan (Cada) secara sepihak oknum Pemdes Negeri Passo merubah nama cada tanpa sepengetahuan-Nya.
Pejabat Desa Negeri Passo ketika dikonfirmasi terkait berita tersebut Rabu siang (30/12/20) , pihaknya mengungkapkan akan melakukan pengecekan kembali terkait data Gempa yang diduga telah di manipulasi oleh Oknum Pemdes Negri Passo