Ambon,CakraNEWS.ID- Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang dewasa. Keluarga, terutama orang tua memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan kepribadian anak, termasuk pola asuhan orang tua yng diterapkan.
Melihat besarnya peran orang tua dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) penguatan peran pendidikan keluarga dalam rangka mencegah tindak kekerasan, narkoba dan pornografi. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Keluarga, Rabu (28/08/2019).
FGD yang dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, menyatukan persepsi untuk penguatan peran pendidikan keluarga, mewujudkan SDM anak yang lebih berkualitas, serta meningkatkan sinergitas antar instansi dalam meningkatkan peran keluarga dalam memberikan pendidikan kepada anak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dra Mimi Hudjajani, M.Si, mengatakan saat ini siswa/siswi banyak yang sedang mengalami keterpurukan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, serta nilai-nilai agama yang mulai luntur.
Menurutnya, diperlukan sinergitas antar instansi untuk mengatasi masalah tersebut demi mewujudkan generasi yang bermanfaat.
“Keterlibatan keluarga adalah proses atau cara keluarga untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Pola asuh orang tua yang tidak tepat dapat menimbulkan krisis identitas pada anak yang dapat menjerumuskan anak pada tindakan-tindakan seperti kekerasan hingga penyalahgunaan narkoba,”tutur Hudjajani.
Disisi lain, melihat semakin maraknya permasalahan narkoba di masyarakat, khususnya di Provinsi Maluku, BNNP Maluku mengusulkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan penguatan kapasitas pokja pendidikan keluarga, yaitu pendampingan kepada keluarga atau orang tua dan siswa penyalahguna narkoba dan pelaksanaan diseminasi informasi kepada siswa dan orang tua melalui komite sekolah.
“
Pendampingan perlu dilakukan, karena saat ini stigma yang berkembang di masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba adalah aib yang harus disembunyikan. Padahal, penyalahgunaan narkoba merupakan korban yang membutuhkan rehabilitasi,” ujar Abner Timisela saat memaparkan RTL.
Timisela mengatakan, penyalahgunaan narkoba yang secara voluntery atau sukarela melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) tidak akan diproses hukum, tetapi direhabilitasi. Namun, apabila penyalahgunaan ditemukan dalam razia dan ditemukan barang bukti, sudah tentu akan tetap dilakukan proses hukum. (CNI-01)