Jakarta,CakraNEWS.ID- 13 titik pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kepada masyarakat yang tersebar di wilayah Ibu Kota Jakarta
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo,dalam rilisnya kepada Wartawan, Selasa (7/7/2020)
“Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM, kita sudah menyediakan layanan yang terdiri dari 5 SIM Keliling dan 8 Gerai,” tutur Sambono
Perwira berpangkat tiga melati itu menuturkan, untuk pelayanan SIM keliling yang berada di gerai aktif mulai pukul 08.00 WIB -15.00 WIB, setiap harinya.
Berikut 5 lokasi SIM Keliling dan 8 Gerai yang disediakan Ditlantas Polda Metro Jaya bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan :
SIM Keliling :
1, Green Terace TMII Cager Jakarta Timur
2, Satpas SIM Keliling Jakarta Utara
3, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan
4, Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat
5, ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat
Gerai mal-mal :
- Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
- Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
- Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
- Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
- Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB
- Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB
- Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB
- Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB
Sambodo mengatakan, pihaknya tetap melakukan protokol kesehatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat mulai dengan menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker, serta menyediakan hand sanitizer kepada masyarakat.
“Tetap kita mengedepankan protocol kesehatan anggota yang memberikan pelayanan maupun kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM,” pungkas Sambodo. (CNI/PMJNEWS)