Maluku,CakraNEWS.ID- Rekonsiliasi damai, penyelesaian konflik sosial masyarakat Desa Pelauw dan Negeri Kariuw,Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, terus dilakukan oleh Kapolisian Daerah Maluku.
Harapan adanya kedamaian di tengah masyarakat di dua negeri bertetangga, menjadi prioritas Polda Maluku, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M. Rum Ohoirat, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022) mengatakan, rekonsialiasi damai yang dilakukan Polda Maluku, adalah untuk menekankan agar jangan ada lagi statemen-statemen yang sifatnya provokatif, bahkan malah membuat situasi dan kondisi (Sikon) di Pulau Haruku semakin tidak kondusif.
“Kami minta jangan ada lagi komentar-komentar yang justru akan membuat sikon semakin memanas. Kami mendorong agar rekonsiliasi segera dilakukan,” pinta Rum Ohoirat.
Menurutnya, semua masukan yang baik dari masyarakat, dipastikan akan ditindak lanjuti bersama oleh Forkopimda, baik Provinsi Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah, termasuk DPRD Provinsi Maluku.
“Kami mohon jangan ada lagi statemen-statemen yang tendesius, saling menyalahkan pihak lain tanpa introspeksi diri masing-masing,” himbau Kabid Humas Polda Maluku.
Roem juga mengajak, pihak-pihak terkait agar dapat duduk bersama dengan pikiran tenang dan dingin dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Semua proses yang dilakukan saat ini adalah untuk menuju kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini yang diharapkan dan utama adalah kedamaian serta kerukunan kedua belah pihak dapat terwujud melalui rekonsiliasi damai serta rekonstruksi ke depan.
“Proses kejelasan status batas-batas desa yang menjadi sengketa juga perlu segera dituntaskan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak. Dan proses penegakan hukum bagi perbuatan pidana yang terjadi juga sedang dilakukan,” pungkasnya. *CNI-01