Malteng,CakraNEWS.ID- Menyikapi pemberitaan media sosial dan media cetak terkait kasus penggunaan narkoba oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, berinisial SB dari partai Demokrat, di sikapi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC Partai Demokrat) Maluku Tengah, dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak Kepolisian Resor Malteng.
“Kami pihak pimpinan cabang partai Demokrat Malteng sangat merespon dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian dan tidak melakukan interfensi apapun terhadap kader kami yang tersangkut suatu masalah hukum apapun,” ungkap Ketua OKK,DPC Partai Demokrat Malteng, Sahril Silawane dalam keterangan saat di temui CakraNEWS.ID, di kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Malteng jalan Abdullah Soulusa kelurahan Lesane, pada Minggu (27/11/2022).
Menurut Silawane bahwa setelah beredar info di media sosial maupun media masa, SB yang merupakan kader dan juga sebagai anggota DPRD Malteng dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini terlibat dalam kasus penggunaan Narkotika dan telah di tangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (25/11/2022) kemarin, maka pihaknya menyambangi Mapolres Malteng untuk mengecek kebenarannya.
“Ya, setelah beredar info tersebut kami ke Mapolres untuk mengecek, dan setelah kami sampai di SPKT dan menanyakan kebenarannya ternyata benar SB sedang berada dan di amankan di Mapolres Malteng guna di lakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik,” ucap Silawane.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Kembali Berulah, Dari Kasus Perselingkuhan Hingga Kasus Narkoba
Silawane mengatakan, pada prinsipnya DPC Partai Demokrat Malteng tetap menyerahkan persoalan SB kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dia mempertegas kalau dalam kasus yang menimpa SB, yang merupakan pengurus Partai Demokrat DPC Malteng, tidak akan melakukan intervensi apapun dalam persoalan hukum yang menimpa SB saat ini.
“Kami tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan yang di lakukan penyidik sampai ada kejelasan status hukum tetap terhadap anggota DPRD tersebut. Kalaupun dalam proses pemeriksaan dan penyidikan, maka apabila status hukum SB itu di nyatakan sebagai tersangka, tentunya partai Demokrat Malteng akan segera mengambil langkah tegas sesuai mekanisme internal partai berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (SD/ART) maupun aturan-aturan organisasi yang di miliki partai Demokrat,” ucap Ketua OKK.
Partai Demokrat ucap Silawane, tidak akan mentolelir Kader partai yang terlibat dengan berbagai kasus seperti penggunaan narkoba, kasus korupsi maupun kasus asusila dan kasus lainnya yang akan mencoren nama besar partai di mata masyarakat di daerah ini.
“Apabila kader partai yang terlibat pada kasus-kasus yang di sebutkan tadi, sudah tentunya partai bersikap tegas untuk mengambil langkah tegas terhadap kader yang di nyatakan bersalah berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Olehnya itu sebagai ketua OKK atas nama pimpinan dan pengurus DPC Partai Demokrat Malteng, Silawane berharap agar publik di Malteng supaya tetap bersabar dan menunggu keputusan hukum yang akan di tetapkan oleh pihak Kepolisian Resort Maluku Tengah terhadap SB yang hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, pintanya.
“Kami mendukung kinerja Polres Malteng yang sedang melakukan pemeriksaan kepada SB hingga saat ini. Selain itu juga pimpinan dan pengurus DPC Partai Demokrat meminta agar masyarakat Seram Utara Raya yang merupakan Dapil yang bersangkutan (SB) terpilih menjadi anggota DPRD Malteng periode 2019-2024 untuk bersabar dan menunggu proses yang sedang berjalan di Mapolres Malteng,” harap Silawane. *CNI-06