DPD KNPI dan KEJATI Maluku bahas Sinergitas dan Sejumlah Kasus Korupsi
Ambon, CakraNEWS.ID– Melalui juru bicara KNPI Maluku, Santos Walalayo, menyampaikan hasil pertemuan antara DPD KNPI Maluku dan pihak Kejati Maluku, Senin (22/05).
“Tadi kami membahas sejumlah bentuk kerja sama, dalam hal ini sinergitas dari Pencegahan Korupsi oleh Kejaksaan dan elemen Masyarakat, khususnya Pemuda,” jelas Walalayo, Pemuda Seram yang berhimpun di KNPI Maluku.
Diketahui, Kejaksaan telah mengagendakan program Jaga Desa dan Kejaksaan Masuk Sekolah.
Santos menambahkan bahwa program Jaga Desa dan Kejaksaan Masuk Desa sangat penting diselaraskan dengan beberapa porgram-program pada bidang KNPI.
“Bidang Hukum, bidang Pencegahan Korupsi, kami juga sudah bentuk. Nah, tinggal dipadu mesrakan saja. Tadi kami juga diberi kabar segar kalau pihak Kejaksaan juga siap menjadi nara sumber pada kegiatan-kegiatan pencerahan Hukum di masyarakat.”
L”uar biasa sambutan Pak Andi Darmawangsa selaku Wakajati yang baru.”, tutur Walalayo menambahkan.
Menurut informasi pengamatan korupsi di Maluku, angka korupsi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) terjadi hampir 10 Desa tiap tahun.
Marak terjadi korupsi ADD pada Desa-desa dengan Karateker dan Desa Administratif atau yang baru dimekarkan.
“Untuk itu menjadi tanggung jawab sosial bagi pegiat Sosial, Demokrasi, dan Anti Korupsi guna terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.*** Rdks